Instrumen-instrumen tersebut dikupas dengan memberikan contoh secara langsung. Seperti tata naskah dinas, pembuatan daftar arsip aktif, pembuatan daftar arsip inaktif, pembuatan daftar arsip vital.
“Audit atau pengawasan kearsipan pada intinya adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Tujuannya menilai bagaimana pencipta arsip melakukan pengelolaan arsip secara prosedural dan sistematik,” jelasnya.
Sri Hidayani berharap dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan nilai pengawasan kearsipan internal di Padang Panjang dan meningkatkan capaian pengawasan kearsipan eksternal.
Sementara itu, Ario Dian Pratama mengungkapkan, apa yang telah disampaikan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kominfo. Sehingga mendapatkan hasil yang terbaik pada saat penilaian audit arsip.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kasi Pembinaan Asrip, Wendri Jasman dan Arsiparis, Winda Desrah M. (rmd)
