PADANG, METRO–Pengguna media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan sekelompok preman melakukan kekerasan hingga penganiayaan terhadap penghuni rumah di di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dalam video tersebut tampak sejumlah pria memaksa masuk ke dalam rumah dan dihalangi oleh pemiliknya yakni seorang perempuan berbaju biru. Pada keterangan video tersebut, korban mengaku tindak kekerasan dilakukan sekelompok orang yang tidak dikenalnya.
“Kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal, katanya suruhan developer perumahan saya. Terjadi pada Jumat, 9 Februari 2024 sore sekitar jam 17.00 WIB,” tulisnya pada keterangan postingan tersebut.
Melalui akun tersebut, korban juga mengungkapkan, kejadian itu mengakibatkan korban perempuan mengalami luka-luka, juga sejumlah kerusakan materill, hingga traumatik anak di bawah umur. “Saya sudah melaporkan kerjadian teresebut ke Polresta Padang,” terangnya pada postingan itu.
Setelah korban yang berada di dalam video tersebut ditemui oleh awak media, diketahui bahwa yang melakukan kekerasan tersebut adalah orang suruhan dari developer perumahan. Padahal, korban sudah menghuni rumah itu sejak 10 tahun yang lalu.
Dengan menggunakan linggis, para algojo developer yang berjumlah tujuh orang tersebut, memaksa masuk dengan cara merusak pintu rumah, serta pintu samping rumah konsumen, untuk mengeluarkan barang-barang penghuni rumah.
Pemilik rumah tersebut adalah pasangan suami istri Delfi Yondra (43) dan Ika Maya Agustina (44) yang menjadi korban arogansi algojo dari developer Devindo Artha Development pimpinan Elvy Madreani di kediamannya Perumahan Pondok Indah, Balai Baru, Kuranji, Padang.
Ika Maya Agustina menjelaskan, kasus kekerasan yang dilakukan oleh algojo developer Devindo Artha Development berawal dari kenaikan harga rumah dari 310 juta rupiah pada 2014 menjadi 550 juta rupiah di tahun 2023.
“Dulu saya melakukan pembayaran Down Payment (DP) sebanyak 103 juta untuk pembelian rumah di Perumahan Pondok Indah, Balai Baru. Rumah saat itu belum dibangun. Bentuk rumah, yang dibangun di sesuaikan dengan selera konsumen,” jelasnya, Jumat (16/2)
Ika Maya Agustina menambahkan, karena tidak ada kesepakatan harga baru dengan pihak developer, maka pihak developer mengutus preman-peman untuk mengusir dia dari rumah.
