METRO PADANG

Cegah Kekerasan Seksual di SMA, Disdik Bentuk Satgas

0
×

Cegah Kekerasan Seksual di SMA, Disdik Bentuk Satgas

Sebarkan artikel ini
PEMBENTUKAN SATGAS— Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Barlius, memberikan sambutan saat kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di sekolah.

PADANG, METRO–Dinas Pendidikan Sumatera Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (PPK) di SMA, SMK dan SLB yang ada di daerah itu untuk mencegah kekerasan seksual di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius, mengatakan pembentukan Satgas tersebut bertujuan untuk mencegah serta menanggulangi segala bentuk tindak keke­rasan fisik, seksual, pe­ru­n­dungan, penyalahgunaan nar­kotika, pornografi hing­ga LGBT yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Ini tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristekdikti) Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di satuan pendidikan,” katanya.

Baca Juga  Razia 5 Kafe, Satpol PP Sita Botol Minol di Kota Padang

Ia menyebut, saat ini satgas tersebut telah berjalan di beberapa sekolah. Dalam pelaksanaannya satgas melibatkan unsur pimpinan, alumni, komite, orang tua siswa serta pengurus OSIS.

Barlius mengatakan peran dan fungsi Satgas PPK yang sebelumnya telah terbentuk di sejumlah sekolah, ke depannya akan semakin diperkuat oleh Permendikbudristekdikti Nomor 46 tahun 2023.

Terutama dalam upaya mencegah serta menanggulangi terjadinya tindak kekerasan maupun perundungan yang semestinya tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah selaku institusi pendidikan.

“Sekolah harus bebas dari pengaruh buruk yang berbahaya bagi generasi muda baik narkoba, perundungan, LGBT, pornografi maupun kekerasan,” katanya.

Baca Juga  DPD Demokrat Sumbar Gelar Vaksinasi Gratis, Usai Disuntik, Warga Bawa Pulang Sembako

Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (PPK) di Satuan Pendidikan ling­kungan Pemprov Sumbar ini, mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pem­berdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sumatra Barat, Hj Harneli Bahar.

Menurutnya pembentukan Satgas PPK merupakan suatu langkah yang tepat dan efektif untuk me­nangani serta menanggulangi peningkatan kasus kekerasan fisik, seksual mau­pun bahaya laten pe­nya­lah­gunaan narkoba yang masih menghantui generasi muda Sumbar sampai saat ini. (fan)