PADANG, METRO–Hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (PPK).
Satgas PPK ini dibentuk di Satuan Pendidikan seluruh sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB di Sumbar. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar, Barlius mengatakan, pembentukan satgas ini bertujuan tidak hanya untuk mencegah serta menanggulangi segala bentuk tindak kekerasan fisik, seksual, perundungan, tetapi juga penyalahgunaan narkotika, pornografi hingga LGBT di lingkungan sekolah.
“Satgas ini sebenarnya sudah ada yang terbentuk dan bahkan telah berjalan di beberapa sekolah. Dalam pelaksanaannya satgas akan melibatkan unsur pimpinan, alumni, komite, orang tua siswa serta pengurus OSIS,” ujarnya saat membuka Forum Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Padang Selasa, (13/2).
Barlius meyakini, peran dan fungsi Satgas PPK yang sebelumnya telah terbentuk di sejumlah sekolah, ke depannya akan semakin diperkuat oleh Permendikbudristekdikti Nomor 46 Tahun 2023. Terutama dalam upaya mencegah serta menanggulangi terjadinya tindak kekerasan maupun perundungan yang semestinya tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah selaku institusi pendidikan. “Sekolah harus bebas dari pengaruh buruk yang berbahaya bagi generasi muda. Baik narkoba, perundungan, LGBT, pornografi maupun kekerasan,” tegasnya.
Barlius juga menegaskan, sekolah merupakan tempat membudayakan yang positif dan memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) kepada anak didik. Di sekolah dibangun tata krama dan komunikasi yang baik antara guru dengan siswa, antar siswa demgan siswa.
Barlius juga mengingatkan guru agar harus mengikuti perubahan dengan adanya perubahan paradigma tentang Hak Azasi Manusia (HAM) di sekolah. Jika dulunya memukul siswa yang nakal sudah biasa, tetapi dengan adanya HAM, sekarang tidak boleh lagi. Demikian juga interaksi siswa dengan siswa. Tidak boleh ada lagi perudungan. “Ketika anak melangkah ke gerbang sekolah sampai ke luar gerbang sekolah, maka tanggung jawab sekolah. Jika ada anak yang berkelahi kecelakaan atau lainnya, maka tanggung jawab kepala sekolah,” tegasnya.
Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (PPK) di Satuan Pendidikan lingkungan Pemprov Sumbar ini, mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sumbar, Ummi Hj Harneli Bahar Mahyeldi.
Menurut istri Gubernur Sumbar ini, pembentukan Satgas PPK suatu langkah yang tepat dan efektif untuk menangani serta menanggulangi peningkatan kasus kekerasan fisik, seksual maupun bahaya laten penyalahgunaan narkoba yang masih menghantui generasi muda Sumbar sampai saat ini.
Ia menilai, meningkatnya segala bentuk ancaman moralitas bagi generasi muda itu tersebut, tidak terlepas dari paparan tontonan negatif yang bermuatan kekerasan, seksualitas maupun pornografi yang saat ini semakin mudah diakses lewat gadget. “Banyak hal-hal negatif seperti kekerasan dan pornografi yang bisa diakses anak-anak lewat gadget. Apalagi kecendrungan anak-anak ini adalah meniru dan mencontoh apa yang mereka lihat,” ucap Ummi Harneli yang didapuk menajdi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Atas dasar itu, Ummi Harneli Bahar Mahyeldi meminta agar para orang tua meningkatkan pengawasan penggunaan gadget yang berpotensi merusak bagi anak masing-masing. “Untuk itu, dalam upaya melindungi generasi muda ini kita sangat membutuhkan sinergi dari Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai untuk meminimalisir berbagai permasalahan yang mengancam generasi muda kita, termasuk narkoba, LGBT pergaulan bebas dan kekerasan,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan tersebut, dihadiri oleh 556 Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekolah tingkat SMA-SMK se Sumbar. Mereka yang menjadi peserta sosialisasi ini diharapkan menjadi garda terdepan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di dalam maupun diluar lingkungan seluruh sekolah menengah yang ada diseluruh penjuru Provinsi Sumbar.(fan)






