Selain itu, ia juga mengatakan Kementerian PANRB juga telah menerbitkan hasil evaluasi RB terhadap pemerintah kabupaten/kota tahun 2023. Khusus untuk pemerintah kabupaten/kota di Sumbar, hasilnya adalah sebagai berikut, lima pemerintah kabupaten/kota memperoleh nilai BB, delapan pemerintah kabupaten/kota memperoleh nilai B dan enam pemerintah kabupaten/kota memperoleh nilai CC.
RB merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance. Upaya ini dilakukan dengan melaksanakan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur.
Pada tahun 2023, Kementerian PANRB juga melakukan penajaman evaluasi RB dengan lebih menfokuskan pengukuran pada indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif.
Seperti diketahui, Kementerian PANRB melakukan evaluasi RB tahun 2023 terhadap 624 instansi pemerintah. Di mana sebanyak lebih dari 382 pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperoleh predikat minimal baik.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan agar RB berdampak. Reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat. Birokrasi yang dulunya berbasis aturan, saat ini harus mengarah pada masa depan, yaitu berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani masyarakat.
“Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, reformasi birokrasi perlu langsung menyasar pada masalah-masalah utama pembangunan yang apabila diselesaikan akan mempercepat dampak nyata,” ujarnya
Pada tahun 2023, RB tematik ada empat fokus tema utama. Yakni, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan untuk penanganan stunting. Sementara prioritas Presiden Jokowi yaitu, pengendalian inflasi dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.(AD.ADPSB)