TANAHDATAR, METRO–Sebanyak 78 Warga Binaan berikan hak suaranya, di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Jorong Parak Juar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanahdatar, (14/2).
Khusus untuk Rutan tersebut, warga binaan mulai mencoblos pada pukul 11.00 wib. Jadwal pencoblosan sedikit tertunda, karena ada beberapa alat kelengkapan pencoblosan masih kurang.
Pencoblosan dilapas tersebut disaksikan langsung Kalapas Elfiandi, A. Md.IP., S.H., M.H didampingi Kasubsie Pelayanan tahanan Adryan Abbas, ST dan beberapa orang staf.
“Benar, sebanyak 78 warga binaan telah melakukan pencoblosan, sejauh ini tanpa ada kendala yang berarti,” katanya.
Dikatakan, tidak semua warga binaan mendapat lima kertas suara, tergantung KTP masing masing warga binaan.
Dijelaskan, yang mendapat lima kertas suara adalah mereka yang memiliki KTP Kecamatan Lima Kaum, Rambatan dan Batipuh Selatan (Dapil II).
“Untuk pencoblosan, KPPS yang mengunjungi rutan dibagi delapan, yang dimulai pada pukul 11.00 wib hingga pukul 13.00 wib,” pungkasnya.
Ditambahkan, saat pencoblosan rutan klas IIB Batusangkar dikunjungi Kanwil Kemenkumhan yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Suprihadi, Sos.,M.Si Ramelan. (ant)
Foto
Kalapas Elfiandi dampingi Ramelan saat meninjau pelaksanaan Pencoblosan di Rutan Klas IIB Batusangkar. (chandra antoni)






