Karena ada beberapa warga binaan yang sebelumnya telah dipindahkan kesempat lain serta habis masa hukuman, maka untuk pemilih pihak Rutan Kelas II Painan bersama pihak petugas KPPS meningkat sertakan pemilih tambahan dari beberapa TPS ada disekitar Rutan Kelas II B Painan.
Yaitu, TPS 5 10 orang, TPS 7 16 orang, TPS 9 12 orang, TPS 11 14 orang dam TPS 12 14 orang, ” sambungnya.
” Hingga sampai saat ini proses pencoblosan didalam Rutan Kelas II B Painan berjalan lancar dan aman,” tegas Sarwono.
Lebih lanjut Ia menuturkan, dalam menggunakan hak suaranya tidak ada perlakuan khusus pada warga binaan, semua proses sama dengan warga umumnya.
Hingga berita ini diturunkan proses pencoblosan DPTB masih berjalan. Dengan pengawasan dari pihak KPPS dan Petugas Rutan Kelas II B Painan. ( Rio
