PESSEL METRO–Sebagai warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dengan warga lainya, warga binaan Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas II B Painan antusias gunakan hak suaranya, untuk mencoblos datang ke Tempat Pemungutan Suara ( TPS).
Pantuan posmetro, Rabu (14/1/2024) Tempat Pemungutan Suara Khusus ( TPS) 901 Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas II B Painan. Dengan pengawasan petugas Lapas Kelas II B Painan.
Satu persatu warga binaan Rutan Kelas II B Painan mengantri giliran panggilan dari petugas KPPS, yang disiapkan di dalam lokasi Rutan Kelas II B Painan.
Menurut salah seorang warga binaan Rutan Kelas II B Painan, jika ia sangat antusias menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, walaupun Pemilu saat ini dilakukannya didalam dalam Rutan Kelas II B Painan sebagai warga binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Painan Sarwono, A.Md, ,S.H, M.Si pada posmetro mengatakan, warga binaan Rutan Kelas II B Painan terdaftar dalam pemilih berjumlah 139 orang. Dengan rincian, Daftar Pemilih Tetap ( DPT) 37 orang, Daftar Pemilih Tambahan ( DPTB) 37 orang.
Karena ada beberapa warga binaan yang sebelumnya telah dipindahkan kesempat lain serta habis masa hukuman, maka untuk pemilih pihak Rutan Kelas II Painan bersama pihak petugas KPPS meningkat sertakan pemilih tambahan dari beberapa TPS ada disekitar Rutan Kelas II B Painan.
Yaitu, TPS 5 10 orang, TPS 7 16 orang, TPS 9 12 orang, TPS 11 14 orang dam TPS 12 14 orang, ” sambungnya.
” Hingga sampai saat ini proses pencoblosan didalam Rutan Kelas II B Painan berjalan lancar dan aman,” tegas Sarwono.
Lebih lanjut Ia menuturkan, dalam menggunakan hak suaranya tidak ada perlakuan khusus pada warga binaan, semua proses sama dengan warga umumnya.
Hingga berita ini diturunkan proses pencoblosan DPTB masih berjalan. Dengan pengawasan dari pihak KPPS dan Petugas Rutan Kelas II B Painan. ( Rio






