Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan menuturkan bahwa hari kita menertibkan APK peserta pemilu di Kota Pariaman.
“Hari ini, kita menertibkan sisa APK yang tidak diturnkan peserta pemilu, mengingat pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024 adalah masa tenang.
Ali Unan menjelaskan bahwa KPU Kota Pariaman telah menghimbau kepada peserta partai politik untuk menertibkan secara mandiri pada hari Minggu Kemaren. Dan hari ini kita bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Polres, TNI, KPU dan Bawaslu menertibkan secara bersama membersihkan semua APK yang ada di Kota Pariaman.
“Kita lihat dijalanan, masih ada APK yang masih terpasang, namun sebagian sudah ada yang diturunkan secara mandiri. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut menertibkan APK dilingkungannya masing-masing karena tidak boleh lagi bentuk kampanye apapun dimasa tenang ini baik itu APK, sosialisasi dan pertemuan lainnya,” tandasnya. (efa)
