PESSEL, METRO – Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang semakin maraknya peredaran minuman keras (miras), Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan melakukan razia operasi penyakit mayarakat (pekat) dengan menyasar tempat-tempat penjualan miras di wilayah hukumnya, Sabtu (16/2).
Dalam operasi yang melibatkan tim dari Unit Reskrim dan Unit Intel, petugas menyita sebanyak 44 botol miras berbagai merek dengan persentase alkohol yang beragam. Seluruh miras tersebut kemudian disita dan diamankan ke Polsek sebagai barang bukti. Apalagi, pedagang yang dirazia tidak tidak memiliki izin unruk menjual miras.
Kapolsek Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu MH. Thamrin mengatakan penindakan terhadap pedagang miras ini, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang sudah resah karena miras susah dijual bebas kepada semua kalangan muda maupun tua. Atas dasar itulah pihaknha langsung menggelar operasi pekat.
“Operasi Pekat ini untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk miras. Kita mendatangi para pedagang minuman yang menjual miras dan kemudian kita amankan ke Polsek sebagai barang bukti. Selain itu kita juga berikan arahan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual miras,” kata Iptu Thamrin.
Iptu Thamrin mengungkapkan untuk saat ini, pihaknya hanya memberikan teguran dan para pedagang membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya yang telah menyediakan miras. Apalagi, mereka juga tidak mengantongi izin untuk menjual miras.
“Mereka itu tidak mengantongi izin menjual miras. Miras ini berdampak buruk terhadap situasi Kamtibmas. Makanya kedepan kita akan terus menggencarkan operasi ini untuk memberantas habis pekat di wilayah hukum kita. Dengan begitu kriminalitas juga akan menurun,” ungkap Iptu Thamrin.
Iptu Thamrin menrinci miras yang diamankan berupa merek Brandy White sebanyak 8 botol, Vodka sebanyak 7 botol, Newport Revolution sebanyak 6 botol, Anggur merah Swc sebanyak 4 botol, TKW 5 sebanyak botol, W dan N sebanyak 10 botol, MH sebanyak 3 botol, Newport Pas Blue sebanyak 1 botol.
“Selama operasi berlangsung tidak ada pedagang yang melakukan perlawanan. Setelah diberikan araha, mereka paham dan mengakui kalau perbuatan mereka salah. Kita juga meminta masyatakat untuk memberikan informasi kalau masih ada pedagang miras di lingkungannya,” pungkas Iptu Thamrin. (rio)