Dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Mahyeldi, KI Sumbar bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi pembangunan, informasi terkait kebijakan publik, serta informasi terkait proses pengambilan kebijakan itu sendiri. Sehingga, bermuara pada terlaksananya pemerintaÂhaan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dipertanggunggugatkan.
Ada pun kelima komisioner KI Sumbar yang dilantik oleh Gubernur Sumbar siang itu antara lain, MoÂna Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari, serta Idham Fadhli.
Komisioner KI Sumbar yang baru dilantik, Idham Fadhil mengaku tugasnya bersama komisioner lainnya bakal menghadapi tanÂÂtangan ke depannya. “Amanah kali ini, cukup relatif berat di tengah maÂsih rendahnya kesadaran pejabat publik terhadap KIP. Semoga saya mampu berkontribusi dalam mendorong dan mewujudkan KIP di Sumbar,” ujar Fadhil.
Sampai sejauh ini, lanjutnya, KIP sebuah keniscayaan sesuai dengan amaÂnat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP. “Memang masih tersimpan harapan perbaikan bidang saluran informasi yang begitu marak di era digitalisasi saat ini,” tukas Fadhil.
Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut, Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar serta para tamu undangan.
Untuk diketahui, sebelum dilantik, Ketua DPRD Sumbar, Supardi penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KI Sumbar yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar pada Kamis (1/2) lalu. Dalam surat itu, diumumkan lima Calon Anggota KI Sumbar dan empat berstatus cadangan. (fan/adv)
