PADANG, METRO–Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Periode 2023-2027, di Auditorium Istana Gubernuran, Rabu siang (7/2).
Pelantikan ditandai dengan membacakan sumpah jabatan oleh kelima komisioner. Selanjutnya juga dilaksanakan pemasangan pin oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh masing-masing Komisioner KI Sumbar. Di dalam ruang pelantikan, turut hadir keluarga masing-masing Komisioner KI Sumbar dan tamu undangan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah berharap, agar KI Sumbar terus bersinergi dengan pemerintah daerah di Sumbar dalam mengawal keterbukaan informasi publik (KIP) bagi masyarakat.
“Komisi Informasi jelas merupakan lembaga mandiri yang diamanatkan oleh undang-undang (UU) untuk mengawal terlaksananya keterbukaan informasi bagi masyarakat. Terlebih, seiring perkembangan zaman, dan semakin banyak disinformasi dan missinformasi yang bertebaran di ruang-ruang publik,” ujar Mahyeldi usai melantik kelima Komisioner KI Sumbar tersebut.
Mahyeldi berharap, agar KI Sumbar terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemberitaan dan pemerintah untuk menjamin hadirnya informasi yang jelas, pasti, dan berimbang bagi masyarakat. Selain itu, menjadi sangat penting untuk terus menyebarluaskan pentingnya tabayyun dan kroscek saat mengemas mau pun mengkonsumsi infomasi.
“Pemprov Sumbar terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas-tugas Komisi Informasi. Sebab, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan juga berdampak langsung pada terlaksananya penyelenggaran pemerintahan yang baik,” ujar Mahyeldi lagi.
