Sejak beberapa hari ini, hampir seluruh kantor camat di Kota Padang diramaikan warga. Pekan Pelayanan e-KTP Kota Padang yang di tabu sejak Rabu (13/2) lalu, membuat warga berbondong bondong mendatangi kantor camat. Kenapa tidak, infonya, pemerintah Kota Padang telah menyebar 15 ribu blangko e-KTP di 11 kecamatan.
Kamis (14/2) , sejak pagi hari , warga terlihat sudah berjibun di ruangan pelayanan Kecamatan Kuranji. Ada yang duduk di dalam ruangan ada juga yang di luar sambil menunggu operator di pusat pelayanan memanggil nomor antrean.
Bagi yang dapat nomor antrean cepat, mereka menunggu di dalam karena takut nomor antriannya kelewatan saat dipanggil operator peleyanan. Bagi yang dapat nomor antrian lama, menunggu di bagian luar.
Banyak terdengar cerita-cerita dan kesan –kesan dari sekumpulan warga yang menceritakan pengalaman mereka saat sekian lama menunggu hadirnya blanko KTP. Menceritakan tentang bagaimana mereka menggunakan resi KTP selama bertahun tahun lamanya. Mulai dari keluhan hingga perasaan dongkol karena ribetnya pengurusan e KTP.
Rata rata warga ini ternyata pemegang resi KTP yang sudah tak berlaku. Ada yang masa berlakunya sudah mati setahun, dua tahun, bahkan ada yang tiga tahun lamanya. Mereka mengaku malasa mengurus karena itu memilih menyimpan di rumah atau disaku dompet.
Ada yang mengeluhkan sering bermasalah ketika sedang berurusan dengan persoalan admisnitrasi. Bahkan, tak jarang mendapat penolakan karena resi yang dipegang ternyata masa berlakunya sudah kadaluarsa. Ketika ingin memperpanjang lagi resi tersebut, begitu kembali dihadapkan dengan persoalan yang rumit dan terkesan bertele-tela saat berhadapan dengan pihak pelayanan.
Selain itu, ada juga cerita warga yang tidak percaya diri (PD) dengan selembar resi e KTP karena sudah lusu, kumal dan robek akibat sering dibuka dan dibolak balik. Terkadang, dia lebih memilih mengaku tidak punya KTP ketimbang harus memperlihatkannya.
Yang lebih ekstrim lagi, ada yang mengaku sudah berencana tidak akan ikut menyumbangkan suaranya pada pemilu 2019 nanti. Sebab, resi KTP nya sudah mati. Kalau pun di urus lagi, dia merasa pasti akan repot bolak balik ke kantor camat atau capil.
Pekan Pelayanan e-KTP Kota Padang di yang di launching di Kantor Kecamatan Kuranji, Rabu (13/2) kemarin, menjadi harapan bagi warga untuk mengakhiri penantiannya yang panjang. Berharap selembar kertas hvs yang selama ini tersimpan di dompet atau dirumah bisa ditukar dengan KTP yang asli.
Sayangnya, ternyata kebijakan disetiap kecamatan dalam pembagian balanko KTP ini tidaklah sama. Sebagian terkesan menyulitkan dan sebagian lagi terkesan mudah. Ada yang bisa langsung menerima balanko KTP setelah persyaratan diberikan, ada juga harus menunggu besok harinya di Kelurahan masing-masing.
Setelah menyelesaikan persyaratan di kecamatan., blanko baru bisa diambil jika sudah sampai di kelurahan .
Kecamatan Kuranji, termasuk kecamatan yang memberlakukan pengambilan blanko e KTP di Kelurahan. Artinya, setelah warga mendaftar dan mengambil nomor antrian di kecamatan dan kemudian menyerahkan persaratan yang ditentukan, besok harinya, warga itu baru bisa mengambil KTPnya di kelurahnnya.
Repotnya, untuk proses penyerahan persyaratan pengambilan e KTP, mulai dari pendaftaran mengambil nomor antrian bisa menghabiskan waktu satu hari. Apalagi, bila nomor antrian yang didapatkan di atas angka seratus. Akan banyak waktu yang terkuras.
Banyak warga yang terpaksa bolos kerja demi mendapatkan nomor antrian. Ada juga yang lebih memilih meninggalkan antriannya karena terlalu lama menunggu dan tak ingin libur kerja. Bila besok dia datang lagi, dan kembali mendapat nomor antrian di atas seratus, alasan pekerjaan dia pun kembali meninggalkannya.
Dengan pola pembatasan nomor antrian hanya 200 orang satu hari. Biasanya nomor antrian itu baru sekitar pukul 9.30 WIB sudah habis. Bagi yang tak dapat, terpaksa pulang dan datang lagi besok harinya.
Mengingat ada ratusan masyarakat yang datang setiap hari ke kecamatan untuk urusan e-KTP, mestinya, pihaknya kecamatan dalam proses pelayanan untuk lebih mudahan masyarakat harus mencarikan soslusi lain. Seperti, membuka beberapa loket khusus melayani e KTP. Sehingga, masyarakat tidak perlu terlalu menunggu lama. Warga merasa terbantu, pelayanan yang lainnya pun tidak terganggu.
Untuk kecematan yang terkesan memberikan kemudahan dalam urusan pencetakan e KTP ini, seperti di Kecamatan Pauh. Warga mengaku puas karena tak perlu bolak balik ke Kecamatan atau Kekelurahan.
Dari pengakuan warga di Pauh, apabila persyaratan sudah dinyantakan lengkap oleh petugas, hanya beberapa minit setelah persyaratan diserahkan, e KTP mereka sudah bisa di dapatkan. Begitu juga di Kecamatan Kototangah dan beberapa kecamatan lainnya yang memberlakukan pencetakan e KTP langsung selesai setelah berkas persyaratan diserahkan. (*)