SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Bupati Benny Dwifa Yuswir Ajak ASN dan Masyarakat Sijunjung, Segera Laporkan SPT Tahunan

0
×

Bupati Benny Dwifa Yuswir Ajak ASN dan Masyarakat Sijunjung, Segera Laporkan SPT Tahunan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir didampingi Wabup Iraddatillah mengajak kepada semua wajib pajak di Kabupaten Sijunjung untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pph Orang pribadi tahun pajak 2023
LAPOR PAJAK—Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir didampingi Wabup Iraddatillah mengajak kepada semua wajib pajak di Sijunjung segera melaporkan SPT Tahunan Pph Orang pribadi tahun pajak 2023.

SIJUNJUNG, METRO–Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir didampingi Wabup Iraddatillah mengajak kepada semua wajib pajak di Kabupaten Sijunjung untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pph Orang pribadi tahun pajak 2023 Ajakan tersebut disampaikan Bupati Benny Dwifa saat menerima kunjungan dari Kepala Kanwil DJP Sumbar-Jambi, Etty Rachmiyanthi di Ruang Kerjanya, pekan lalu.

Bupati juga mengingatkan kepada para wajib pajak tentang batas waktu pelaporan SPT PPh orang pribadi, sampai dengan tanggal 31 Maret 2024 dan Badan sebelum 30 April 2024 serta melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024 pada laman djpon­line.­pa­jak.go.id

Baca Juga  Pemko Sawahlunto Buka Pasar Murah, Wujudkan Stabilisasi Pasokan Harga Ramadhan dan Idul Fitri

Oleh karena itu, Benny mengimbau agar para wajib pajak jangan sampai terlambat dalam melaporkan SPT tahunan pph orang pribadi tahun pajak 2023

“Sekarang lapor SPT Tahunan cukup mudah. yaitu bisa dengan menggunakan e-Filling. Lapor pajak cukup dengan menggunakan gadget dari rumah, sekolah atau dari tempat kerja. Sekarang zaman canggih semua serba online. Prosesnya mudah, praktis dan cepat,” kata Bupati.

Ia menegaskan, pajak bukan hanya kewajiban namun juga wujud ke­pedulian warga negara dalam membangun bangsa. Sebab, setoran pajak akan menjadi sebuah pendapatan bagi negara untuk membiayai pembangunan.

Baca Juga  Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih Tuntas, 20 Anggota DPRD Terpilih Ditetapkan

“Kepada seluruh ASN, para pejabat, pimpinan BUMN/BUMD, para pengusaha, para kepala desa, dan seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung se­yogianya segera melaporkan SPT tahunannya. “Labiah Capek, Labiah Rancak” Orang bijak itu taat pajak,” pungkasnya. (ndo)