PAYAKUMBUH/50 KOTA

H. Asra Faber Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

0
×

H. Asra Faber Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Sebarkan artikel ini

AGAM, METRO— Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, H Asra Faber, MM mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 14 Februari 2024. Kehadiran masyarakat sangat menentukan masa depan bangsa untuk periode lima tahun mendatang.

“Kita ajak masyarakat untuk datang ke-TPS masing-masing menggunakan hak pilihnya. Waktu menggunakan hak pilih itu tidak lama, jadi luangkan waktu kita dan tinggalkan kerja sejenak. Karena kehadiran kita sangat menentukan arah kebijakan untuk Lima tahun kedepan,” ajak H Asra Faber, dihadapan peserta so­sialisasi perda (Sosper) No 16 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil dan Perda No 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan, di aula Kantor Camat Tilatang Kamang, Selasa (6/2).

Menurutnya, kesuksesan Pemilihan umum (Pemilu) ditentukan dari partisipasi masyarakat yang datang untuk menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai, sebut Asra Faber, banyak masyarakat yang golput atau tidak menggunakan hak pilihnya. Untuk itu menjadi tugas semua pihak untuk sama-sama mensukseskan pemilu serentak Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024, yang tinggal hitungan hari.

“Mensukseskan Pemilu itu harus dilakukan oleh semua elemen, dan masyarakat sebagai pemilih juga harus ikut mensukseskan pemilu de­ngan datang ke-TPS menggunakan hak pilihnya, jangan sampai golput. Tinggalkan dulu kerja sejenak, mari kita datang untuk memilih, ini sekali Lima tahun,” ajaknya.

Perda Pesantren

H.Asra Faber terus memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Dengan adanya Perda Pesantren, sebagai payung hukum bagi Pemerintah Provinsi, maka pesantren bisa dibantu oleh Pemerintah dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah. (uus)