Setelah mengetahui identitasnya, ungkap Ipda Yanti, Tim Klewang langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Pauh.
“Pelaku dengan mudah ditangkap di rumah kontrakan itu. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit laptop dan alat bukti pelaku melakukan aksinya, untuk pelaku merupakan warga PalemÂbang,” ujarnya.
Ipda Yanti menuturkan, terkait kasus pencurian pelaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap di mana saja pelaku melancarkan aksinya.
“Kuat dugaan pelaku ini sudah beberapa kali melancarkan aksinya di lokasi berbeda. Pelaku melancarkan aksinya dengan sasaran rumah dan ruko,” tutupnya. (brm)
















