SOLOK, METRO–Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Pemerintahan Kota Solok melalui Sekretariat Daerah dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Solok mengadakan Sosialisasi E-Katalog Sektor Jasa Konstruksi bagi Penggunan Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat PBJ, Tim Teknis serta Pelaku Usaha di Lingkungan Pemerintahan Kota Solok.
Wali Kota Solok. Zul Elfian menyampaikan tujuan dari penerapan E-Katalog lokal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan pengusaha lokal. Talk hanya itu juga untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, serta upaya pemerintah untuk memberdayakan industri dalam negeri. “E-katalog lokal membantu proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran, lebih transparan dan akuntabel, serta tercatat secara elektronik di Kota Solok,” ujarnya.
Dia juga menegaskan kepada peserta sosialisasi untuk senantiasa mendorong pelaku usaha lokal (UMKM dan Koperasi) di Kota Solok terutama pelaku usaha yang menjadi langganan rutin perangkat daerah, baik yang berbentuk badan usaha atau perorangan untuk menayangkan dan menjual produk usahanya pada katalog elektronik lokal. “Kita harus bergerak bersama, karena pelaku usaha kecil banyak terdapat di daerah. Selain membantu perekonomian, kita juga membantu pemasaran mereka, karena produk yang tayang di katalog bisa dibeli oleh kementerian/pemda lain,” lanjutnya. (vko)





