PAYAKUMBUH/50 KOTA

115 Kepala UPTD Dilantik, Bupati: Peranan Guru Sangat Besar

0
×

115 Kepala UPTD Dilantik, Bupati: Peranan Guru Sangat Besar

Sebarkan artikel ini
Lantik 115 Kepala UPTD
PELANTIKAN— Bupati Safaruddin melantik dan melakukan pengambilan sumpah 83 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan 32 Kepala UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyebutkan bahwa peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh sangat besar dan sangat menentukan. Semenjak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.

Untuk memperkuat ka­pasitas guru sebagai Kepala Sekolah, dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penuga­san guru sebagai kepala sekolah sehingga pada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dilakukan mutasi, rotasi maupun promosi guru sebagai Kepala Sekolah Satuan Pendidikan Sekolah Mene­ngah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Se­kolah Dasar (SD).

Baca Juga  ”Turun Gunung”, BPJS Kesehatan Berikan Pelayanan di Kantor Balai Kota Lama

Hal tersebut disampaikan Bupati Safaruddin ketika memberikan sambutan sesaat setelah acara pelantikan beserta pe­ngambilan sumpah 83 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan 32 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, akhir pekan kema­rin.

Turut hadir dalam a­cara tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota A. Zuhadi Perama Putra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.

Baca Juga  Peringatan Harganas ke-30, Melalui KB, Pasangan Subur Atur Jarak Kehamilan

Bupati lebih lanjut me­nyampaikan, mutasi, rotasi dan promosi guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan berdasarkan pertimbangan dari berbagai aspek yang sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam peraturan perundang-unda­ngan yang berlaku. (uus)