PADANG, METRO–Permasalahan stunting, perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjadikan ketahanan keluarga menghadapi tantangan yang cukup berat saat ini.
Kondisi ini mendapat perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubenur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy. Pasalnya ketahanan keluarga sangat mempengaruhi lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Terutama mewujudkan generasi emas 2045.
Untuk menghadapi tantangan ketahanan keluarga saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus meningkatkan kinerja dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk kemajuan daerah.
Upaya dan kerja keras tersebut dibuktikan dengan hasil Indeks Pembangunan Ketahanan Keluarga (IBangga) terus berkembang ke arah yang lebih baik. “Indikator kualitas ketahanan keluarga diukur dengan IBangga. Pada tahun 2022, IBangga Sumbar mencapai 53,54 persen. Capaian itu mengantarkan Sumbar sebagai wilayah dengan status pembangunan keluarga berkembang,” ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, dr. Herlin Sridiani Mkes.
Dia menjelaskan, IBangga merupakan indeks pengukuran kualitas keluarga yang ditujukan melalui tiga dimensi yaitu ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga. Dari tiga dimensi tersebut, ada 17 variabel yang menentukan ketahanan keluarga.
Pada dimensi kemandirian misalnya, harus dilihat dalam satu keluarga itu mengkonsumsi makanan yang beragam lengkap dengan asupan protein, karbohidrat, vitamin dan lainnya. Minimal tiga kali dalam sehari. Keanekaragaman makanan ini sangat penting untuk asupan gizi mengatasi stunting.
Sementara, dimensi kemandirian, harus dilihat dalam keluarga tersebut ada satu anggota keluara yang memiliki penghasilan yang mencukupi kebutuhan keluarga. Jika keluarga itu sejahtera dari segi penghaslan, maka asupannya gizinya bagus. Selain itu keluarga tersebut juga harus memiliki jaminan kesehatan.
“Kalau sakit sudah punya jaminan berobat. Ada BPJS dan jaminan lainnya kalau hamil dan sakit. Jika sakit sudah diobati, maka tidak ada lagi sunting,” terangnya.
Sedangkan dimensi ketentraman, keluarga punya legalitas, akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK), KTP dan lainnya, untuk pemenuhan hak sipil anak. Jadi anak dalam keluarga punya legalitas identitas.
Berikutnya dimensi kebahagiaan, ada keterlibatan keluarga dalam kehidupan sosial masyarakat, saling berinteraksi dengan lingkungan sosial untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, juga ada waktu untuk bersama keluarga berkumpul.
Terkait ketahanan keluarga, Sumbar telah meraih predikat provinsi layak anak (Provila), hal itu dibuktikan dengan adanya perangkingan di kabupaten/kota, untuk yang menepati tiga besar yaitu Kota Padang, Sawalunto dan Padangpanjang. Secara keseluruhan, kualitas ketahanan keluarga terus meningkat setiap tahun.
Dijelaskannya, ketahanan keluarga pondasi ketahanan nasional karena keluarga sebagai sistim makro, mempengaruhi sistem yang lebih besar yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu ketahanan keluarga sangat penting dilakukan.
