“Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Chika (18) yang juga merupakan warga binaan panti sosial Andam Dewi sekitar pukul 01.00 wib. Malam itu dirinya hendak ke kamar mandi yang berada dibelakang kamar penghuni panti,” ungkap AKBP Muari, Minggu (4/2).
Dijelaskan AKBP Muari, ketika berada persis di depan pintu kamar mandi, saksi melihat sosok manusia yang dia kenal dalam keadaan tergantung di tempat jemuran pakaian yang berada di bagian belakang bangunan panti.
“Pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda luka aniaya. Sehingga, kuat dugaan korban memang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Setelah dilakukan visum, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga,” tutupnya. (vko)












