Firmansyah, juga memaparkan, setiap tahun terkumpul uang dari jamaah calon haji sebesar Rp2,5 triliun. Uang yang diterima dikelola oleh BPKH untuk dikembangkan dan hasilnya dikembalikan kepada jemaah haji. “Sisanya kita berikan kepada jamaah tunggu berbentuk virtual account,” ujarnya.
Ditanya seperti apa pengelolaan keuangan tersebut, Firmansyah kembali memaparkan, pengelolaannya ada dua macam. Yang pertama, sesuai undang-undang (UU), uang itu dikelola atau ditempatkan di bank-bank syariah di seluruh Indonesia. Sehingga return hasil. “Kemudian yang kedua ditempatkan di investasi investasi, misalnya di SDHI, di Reksadana. Ada juga investasi langsung lainnya,” ujar Firmansyah.
Dipaparkan, jamaah calon haji yang sudah mendaftar dan ingin tahu pengembangan dananya bisa dicek di virtual account. “Bisa didownload di play store, lalu buka aplikasi BPKH. Kemudian masukkan nama, nomor porsi dan tanggal lahir. Di situ pasti muncul berapa uang bapak,” ujarnya.
Ketua MUI Padang, Japeri Jarab mengatakan, kenaikan biaya haji dipengaruhi beberapa faktor. Yakni, mata uang dollar, nilai tukar rupiah dengan riyal, biaya transportasi. Selain itu juga dipengaruhi kenaikan akomodasi dan konsumsi jemaah. Biaya haji tahun ini mengalami kenaikan, menurutnya disebabkan situasi dan kondisi yang dialami Pemerintah Arab Saudi terhadap faktor-faktor tersebut. Kenaikan biaya haji ini tidak hanya di negara Indonesia saja, tetapi juga negara lain. Karena itu kondisi ini perlu disosialisasikan.(fan)
