METRO SUMBAR

Biaya Haji Naik Tahun 2024, Asli Chaidir: Kita Sudah Berjuang Melobi Arab Saudi

2
×

Biaya Haji Naik Tahun 2024, Asli Chaidir: Kita Sudah Berjuang Melobi Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI BPIH—Anggota Komisi VIII DPR RI, Asli Chaidir memaparkan materi saat kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH, Jumat (2/2), di salah satu hotel di Kota Padang.

PADANG, METRO–Meski biaya haji tahun 2024 ini mengalami kenaikan, namun Anggota Komisi VIII DPR RI, Asli Chaidir memastikan biaya tersebut sudah sangat ideal dan bisa dipertanggungjawabkan secara transparan oleh Badan Pengelolaan Keua­ngan Haji (BPKH). Asli Chai­dir mengungkapkan, tahun ini biaya haji sebesar Rp93 juta untuk satu jemaah haji. Namun, disubsidi oleh BPKH sebesar Rp40 juta. Sehingga biaya haji yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp53 juta. Nilai biaya haji ini digunakan selama 40 hari beribadah di tanah suci.  Jika dibandingkan dengan biaya umrah yang mencapai Rp35 juta untuk 10 hari beribadah di tanah suci, biaya haji tahun ini menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini, masih cukup ideal.

Biaya haji tahun ini, menurutnya, sudah melalui hasil dari lobi-lobi yang maksimal yang dilakukan pemerintah dan DPR RI terhadap Pemerintah Arab Saudi. Lobi-lobi dilakukan untuk menekan biaya o­perasional yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.  “Kita sudah berhari-hari menawar atau melobi Pemerintah Arab Saudi untuk menekan biaya operasio­nal haji ini. Arab Saudi juga mencari uang melalui haji. Dulu tenda di Arafah tidak bayar. Tahun kemarin men­dadak harus bayar Rp15 juta untuk satu jemaah. Juga ada biaya o­perasional lain sebesar Rp1,5 juta lagi yang dibebankan. Makanya kita nga­du ke BPKH untuk dapat membantu mengurangi beban biaya haji jemaah,” ungap Asli Chaidir saat kegiatan Diseminasi Stra­tegi Pengelolaan dan Pe­ngawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH, Jumat (2/2) di salah satu hotel di Padang.

Lebih lanjut, Asli Chai­dir menambahkan, tidak hanya melobi biaya operasional haji, pemerintah bersama DPR RI juga telah berjuang untuk menambah kuota haji tahun 2024. Di mana saat ini kuota haji jemaah dari Indonesia bertambah 20 ribu jemaah. Meski kuota sudah bertambah, namun diakuinya, tidak mempengaruhi secara signifikan daftar tunggu jemaah haji Indonesia yang mencapai 28 tahun. Terkait daftar tunggu haji ini, menurut Asli Chaidir, pemerintah kini sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan program haji muda. Di mana, bagi ma­syarakat Indonesia yang masih muda seperti 25 tahun didorong untuk se­gera menabung haji. Se­hingga, nantinya dapat melaksanakan ibadah haji di usia muda.

Baca Juga  DPD Partai Nasdem Pessel, 16 Formulir telah dikembalikan Bacalon Bupati dan Wabup

Asli Chaidir menambahkan, saat ini dana haji yang dikelola sebesar Rp167 triliun. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp10 triliun satu tahun.  Dananya disimpan di salah satu bank syariah. Dulu­nya dana haji ini dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Tapi sekarang oleh BPKH.  “Kita mau transparan, maka dikelola BPKH. SK-nya langsung oleh Presiden. Pengawasannya dari DPR RI dan rakyat. Jadi insya Allah aman. Komisi VIII DPR RI berjuang untuk masyarakat agar biaya haji murah. Pelaksanaan haji di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia. Makanya ada haji hadiah undangan haji untuk Indonesia dari Arab Saudi. Biaya kesehatan dan petugas haji yang menuntun dibayar pemerintah. Ha­nya biaya haji saja yang dibayar masyarakat,” terangnya.

Terkait keberadaan BPKH ini, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah H. Nazaroeddin, me­nyampaikan, awalnya dilatarbelakangi ada kenaikan animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, sehingga dana yang masuk ke kemenag jumlahnya semakin besar. Karena itu kemudian muncul kajian-kajian akademis dari mahasiswa dan saran MUI (Majelis Ulama Indonesia) agar ada pemisahan antara penyelenggara haji dan pengelola haji, sehingga muncul tata kelola yang baik. “Kan tidak mungkin orang menyelenggarakan haji dia juga yang mengelola keuangannya. Oleh karena itu, kajian-kajian akademis itu kemudian dikaji juga oleh MUI, dibawa ke kemenag, ke DPR lalu diputuskanlah ada pemisahan tupoksi. Karena uang yang dikelola itu sangat banyak. Oleh karena itu, maka  dibentuklah badan baru, namanya BPKH,” ujarnya.

Baca Juga  Payakumbuh Gelar Gowes Nusantara, Ada Hadiah Sepeda Motor

Firmansyah, juga me­maparkan, setiap tahun terkumpul uang dari ja­maah calon haji sebesar Rp2,5 triliun. Uang yang diterima dikelola oleh BPKH untuk dikembangkan dan hasilnya dikembalikan kepada jemaah haji. “Sisa­nya kita berikan kepada jamaah tunggu berbentuk virtual account,” ujarnya.

Ditanya seperti apa pe­ngelolaan keuangan tersebut, Firmansyah kembali memaparkan, pe­ngelo­laan­nya ada dua macam. Yang pertama, sesuai undang-undang (UU), uang itu dikelola atau ditempatkan di bank-bank syariah di seluruh Indonesia. Sehingga return hasil. “Kemudian yang kedua ditempatkan di investasi investasi, misalnya di SDHI, di Reksadana. Ada juga investasi langsung lainnya,” ujar Firmansyah.

Dipaparkan, jamaah calon haji yang sudah men­daftar dan ingin tahu pe­ngembangan dananya bisa dicek di virtual account. “Bisa didownload di play store, lalu buka aplikasi BPKH. Kemudian masukkan nama, nomor porsi dan tanggal lahir. Di situ pasti muncul berapa uang bapak,” ujarnya.

Ketua MUI Padang, Japeri Jarab mengatakan, kenaikan biaya haji dipengaruhi beberapa faktor. Yakni, mata uang dollar, nilai tukar rupiah dengan riyal, biaya transportasi. Selain itu juga dipengaruhi kenaikan akomodasi dan konsumsi jemaah. Biaya haji tahun ini mengalami kenaikan, menurutnya disebabkan situasi dan kondisi yang dialami Pemerintah Arab Saudi terhadap faktor-faktor tersebut. Kenaikan biaya haji ini tidak ha­nya di negara Indonesia saja, tetapi juga negara lain. Karena itu kondisi ini perlu disosialisasikan.(fan)