Dikatakan, posko ini akan dimanfaatkan sebagai pusat koordinasi untuk mengelola informasi terkait pemilu, termasuk pelaporan hasil monitoring atau pemantauan dari berbagai sumber.
“Posko ini segera kita dirikan di Kantor Kesbangpol Agam sekaligus dengan tim pemantau pelaporan evaluasi perkembangan politik di daerah ini,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (1/2).
Dijelaskan bahwa posko ini akan melibatkan beberapa unsur baik dari aparat pemerintah daerah, maupun lembaga vertikal lainnya.
Menurutnya, posko ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan menciptakan lingkungan politik yang sehat.
“Artinya posko ini sebagai bank informasi kepemiluan seperti hasil perhitungan suara. Namun, tentu hasil perhitungan kami ini bukan final, ada human error pastinya. Untuk informasi final tentu KPU yang berkewenangan menyampaikan,” katanya. (pry)
