“Pengumuman tiga besar nama-nama yang lolos seleksi untuk masing-masing posisi sesuai jadwal diumumkan pada 24 Februari yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil ke PPK Kabupaten Agam. Lalu proses rekomendasi ke KASN pada 26 Februari,” terang Rahmi.
Adapun 6 posisi JPTP yang diseleksikan lanjut Rahmi yakni, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Lalu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“BKAD dan Disdikbud kepala dinasnya akan memasuki masa pensiun. Sementara Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja memang masih kosong sejak ditetapkan sebagai OPD baru,”sebutnya. (pry)
