BERITA UTAMA

Kakek jadi Bandar Togel Hongkong

0
×

Kakek jadi Bandar Togel Hongkong

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO – Lelaki paroh baya berinisial AMT (69), warga Desa Padang Biriak-biriak, Kecamatan Pariaman Utara ditangkap Polres Pariaman. Dia tersangkut pidana permainan judi togel Hongkong dan diduga sebagai bandarnya.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sering adanya judi togel di sekitar daerah tersebut. Sehingga pada hari Rabu (13/2) anggota langsung menangkap tersangka di rumahnya yang sedang menuliskan angka togel yang dipasang oleh pemain. “Pemain sudah tidak ditemukan lagi atau sudah pergi setelah memesan angka togel,” kata dia.
Tersangka menuliskan angka togel dengan menggunakan pena dan buku tulis. Ketika ditangkap anggota menemukan uang tunai senilai Rp204 ribu dan satu unit handphone yang digunakan untuk menelepon pemasang dan “induak samang” untuk melaporkan hasil pasangan yang sudah didapat dari penjualan togel.
Menurut pengakuan tersangka, jenis togel Hongkong ini dibuka mulai pukul 20.30 WIB hingga tutup waktu untuk memasang pukul 21.30 WIB. Untuk pengumuman siapa pemenangnya pada pukul 23.00 WIB.
Lebih lanjut, hadiah bagi pemenang yang memasang dua angka dengan uang pasangan Rp1 ribu akan mendapatkan hadiahnya sebesar Rp60 ribu. Bagi yang memasang tiga angka dengan uang pasangan Rp1 ribu makan akan mendapatkan hadiah Rp350 ribun. Kemudian untuk empat angka dengan uang pasangan Rp1 ribu akan mendapat hadiah sebesar Rp2,25 juta.
Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Pariaman. Akibat perbuatanya tersangka dikenakan pasal 303 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara jo 303 Bis KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (z)