PADANGPARIAMAN, METRO– Tiga dari lima orang lelaki pemain judi dalam wilayah hukum Polsek Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman, Selasa (4/8) sekitar pukul 17.00 WIB ditangkap tim buser polsek setempat. Salah seorang dari tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah oknum wali nagari berinisial L (51) di Kecamatan Nan Sabaris dan dua orang rekannya, berinisial AB (50) serta MN (47) masih warga sekitar lokasi penangkapan.
Dua orang pemain judi jenis koa tersebut saat penangkapan berhasil kabur dari sergapan tim buser Polsek Nan Sabaris. Hingga berita ini diturunkan tiga orang tersangka bersama semua Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Padangpariaman untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Rudi Yulianto SIK ketika menjawab pertanyaan POSMETRO, kemarin, mengakui, usai menangkap tiga orang lelaki pemain judi jenis koa. Satu orang dari tiga pemain judi adalah oknum Walinagari di Kecamatan Nan Sabaris. ”Sekarang ketiga tersangka judi telah diamankan dalam ruangan tahanan Mapolres Padangpariaman bersama semua BB. Dua orang pelaku hingga kini masih dalam perburuan kita di lapangan,” ungkapnya.












