Ia mengingkatkan agar seluruh kegiatan sesuai dengan bukti dan dilampirkan administrasinya. Apabila ditemukan kegiatan fiktif akan diminta pertanggungjawaban kepala sekolah.
“Kita sudah wanti-wanti, jangan sampai ditemukan kegiatan fiktif. Itu fraud atau curang namanya. Bisa menjadi permasalahan hukum ke depan,” ujar Hendra.
- Selama pemeriksaan, tambah Hendra, para pengelola BOS dapat berkonsultasi dengan tim auditor. Agar tidak terjadi kesalahan berulang dan adminstrasi BOS bisa lebih baik lagi. (efa)
Laman 2 dari 2
