PASBAR,METRO–Setelah tujuh bulan jadi buronan, seorang pria yang menjadi aktor utama pencurian berbagai barang elektronik di SD Negeri 19 Lembah Melintang, Jalan Batang Gunung, Kabupaten Pasaman Barat, berhasil ditangkap Jajaran Polsek Lembah Melintang, Selas (30/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku pencurian berinisial SN (38) yang mengira kasusnya sudah hilang atau dilupakan oleh Polisi, tidak bisa berbuat banyak ketika ditangkap di rumah orang tuanya di Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Kapolres Pasbar, AKBP Nurhadi melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar mengatakan, pelaku SN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tindak pidana pencurian chromebook, laptop dan projektor di SD Negeri 19 Lembah Melintang.
“Penangkapan terhadap pelaku ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/38/ VI/2023, tanggal 7 Juni 2023. Diketahuinya peran pelaku sebagai aktor utama dari pencurian itu setelah tiga rekannya terlebih dahulu ditangkap”kata AKP Zulfikar, Rabu (31/1).
Dijelaskan AKP Zulfikar, pelaku berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Tampus Jorong Tampus. Nagari Ujung Gading. Selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lembah Melintang Iptu Donal langsung menuju rumah orang tua pelaku.
