Kemudian mereka juga meminta kenaikan dana desa menjadi Rp 5 miliar dan terakhir mereka meminta agar kepala desa bisa memiliki kewenangan membantu warga tanpa harus menunggu instruksi dari gubernur.
Sambil menuntut pengesahan Revisi UU Desa, massa dari Apdesi itu pun terlihat melakukan pengerusakan pagar DPR dengan palu besar san memukulkannya ke tembok pagar DPR.
Mereka juga turut merusak pagar DPR. Massa aksi lainnya pun turut melemparkan botol plastik dan juga batu ke arah petugas yang tengah berjaga di halaman gedung DPR.
Terdengar dalam video yang beredar, massa berteriak-teriak mendesak revisi UU Desa disahkan.
“Penentuannya hari ini (pengesahan Revisi UU Desa) bukan nanti, kami bosan dengan janji janji DPR,” kata seorang dari mobil orator.
Melihat itu, sejumlah polisi yang berjaga di lokasi pun langsung bersiaga. Polisi pun sempat memberikan imbauan. Namun, lemparan batu dari massa tak kunjung berhenti. Petugas kemudian berlindung di balik tameng dan water cannon. “Saudara-saudara sekalian tolong tertib,” kata anggota polisi melalui pengeras suara. (jpg)
