BERITA UTAMA

Terekam CCTV saat Beraksi, Spesialis Pencuri Uang Infak Masjid Ditangkap

0
×

Terekam CCTV saat Beraksi, Spesialis Pencuri Uang Infak Masjid Ditangkap

Sebarkan artikel ini
PENCURI UANG— Pelaku AF (21) yang terlibat kasus pencurian uang kotak infak ditangkap jajaran Polsek Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Tak sadar aksinya tere­kam kamera CCTV, seorang pemuda pengangguran yang nekat mencuri uang dari kotak amal di Masjid Al Muhsinin, Jorong Tabek Panjang, Kenagarian Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Lima Puluh Ko­ta, akhirnya diringkus Tim Unit Reskrim Polrsek Payakumbuh.

Saat ditangkap, pelaku yang diketahui berinisial AF (21) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas su­dah mengantongi barang bukti rekaman CCTV mas­jid dan pelaku pun mengakui mencuri uang kotak amal masjid lebih dari Rp 3 juta rupiah.

Kapolsek Payakumbuh AKP Apriman Sural, AF saat melancarkan aksinya tertangkap kamera CCTV yang ada di dalam mesjid, sehingga selain keterangan para saksi, rekaman kamera CCTV juga memudahkan pihaknya untuk melakukan eksekusi penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga  Konversi Bank Nagari tak Semudah Membalik Telapak Tangan

“Sesuai dengan laporan yang masuk dari pengurus masjid, kita melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Ternyata tindakan pelaku dengan jelas terekam kamera CCTV sehingga mudah untuk mengungkap identitasnya, “ jelas AKP Apriman Sural.

AKP Apriman Sura men­turkan, pelaku AF sen­diri tak dapat berkutik saat pihak unit Reskrim Polsek Payakumbuh menangkapnya saat tersangka sedang berada di rumah di Jorong Koto Baru Simalanggang, Selasa (30/1) pagi.

“Pelaku AF mengaku bahwa telah menggasak uang infak masjd sebesar Rp 3.150.000. Selain itu AF juga melakukan hal serupa di beberapa masjid lainnya,” ujar AKP Apriman Sural.

Baca Juga  Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari, Korban Longsor Asal Padangsidempuan Ditemukan

Ditegaskan AKP Apriman Sural, pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan pada malam hari ketika masjid tidak ada jemaah. Diduga kuat, pelaku ini merupakan psesialis pencuri uang kotak amal masjid.

“Kita masih mendalami pengakuan tersangka terkait perbuatan di lokasi yang lain, saat ini tersangka dititip di rutan Polres Payakumbuh bersama ba­rang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “ pungkas AKP Apriman Sura. (uus)