METRO SUMBAR

KPU Sumbar masih Menunggu Pengganti Surat Suara yang Rusak

0
×

KPU Sumbar masih Menunggu Pengganti Surat Suara yang Rusak

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN— Ketua KPU sumbar Surya Elfitrimen (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media.

PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum­ (KPU) Provinsi Su­matera Barat (Sumbar) masih me­nunggu pengganti surat suara yang rusak dari perusahaan pe­nye­dia atas pengajuan logistik pemilu 2024, sebagian surat suara telah datang di Padang.

“Setelah pelipatan dan penyortiran yang dilakukan Kabupaten Kota kemarin, ditemukan ada beberapa surat suara yang rusak, dan kemarin surat suara untuk pengganti telah di­kirim dari Klaten dan telah sampai di Padang Se­nin (29/1) kemarin, namun ma­sih ada surat sua­ra yang akan datang. KPU Sum­bar ma­sih me­nunggu,” ucap Su­rya Elfitrimen, Selasa (30/1).

Secara keseluruhan, KPU Sumbar menerima 20.892.600 lembar jenis surat suara untuk pemilihan umum 2024, yakni pemilihan DPRD Kabupaten dan Kota, DPRD Provinnsi, DPR RI, DPD RI, serta pemilihan presiden-wakil presiden.

Baca Juga  Jelang Pelantikan Presiden Jokowi, Wako Ajak Warga Tidak Melakukan Unjuk Rasa

Surya merinci dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan masing-masing KPU kabupaten dan kota ditemukan sekitar 0,21 persen surat suara yang rusak dari total yang diterima, serta sekitar 0,4 persen kurang dari jumlah yang seharusnya.

“Surat suara yang rusak ditemukan saat proses pelipatan dan penyortiran, dan kami sudah berkoordinasi dengan penyedia untuk surat suara yang ku­rang dan rusak agar segera dikirimkan,” kata Su­rya Elfitrimen.

Dia memastikan seluruh pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 akan mendapatkan haknya untuk mencoblos lima jenis surat suara yang disiapkan pe­nye­lenggara.

KPU menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Ama­nat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca Juga  Pemko Usul 194 ASN Payakumbuh Terima Satyalancana Karya Satya

Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. (fer)