BERITA UTAMA

Polda Sumbar Tangkap Komplotan Perampokan Pedagang Emas, Beraksi di Lima TKP, Satu Pelaku Ditembak Mati

0
×

Polda Sumbar Tangkap Komplotan Perampokan Pedagang Emas, Beraksi di Lima TKP, Satu Pelaku Ditembak Mati

Sebarkan artikel ini
PERAMPOK— Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memaparkan penangkapan komplotan perampok sadis bersenjata api dengan sasaran pedagang emas.

PADANG, METRO–Tim Subdit Jatanras Direktora Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil menangkap kompolotan perampok sadis bersenjata api yang sudah melancarkan aksinya di lima lokasi berbeda di wilayah Sumbar dengan sasaran pedagang emas.

Bahkan, saat penang­kapan di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu dini hari (27/1) yang dilakukan jajaran Polda Sumbar dan Polda Riau, sempat terjadi aksi baku tembak.  Seorang perampok bernama Reki Candra (41) tewas dan dua anggota polisi terluka.

Sementara dua perampok lainnya berinisial IS (34) dan MZ (39) sudah terlebih dahulu diamankan di KM 2 dan KM 6, Kecamatan Tapung Jalan, Garuda Sakti, Provinisi Riau. Komplotan perampok inilah yang su­dah melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Agam, Bukittinggi, Solok dan Padangpariaman.

Dari penangkapan komplotan perampok itu, disita mepat pucuk senjata api dengan rincian satu pucuk senjata api jenis pistol merek macarov warna silver kalibre 7,65 mm, 1 pucuk senjata api jenis pistol merek Bareta Kalibre 9 mm, dan dua pucuk senjata api jenis revolver. Kemudian, ada puluhan butir amunisi, magazine, senjata tajam, sparepart senjata api, sepeda motor yang dipakai untuk melakukan perampokan.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, penangkapan sindikat perampok sadis ini murni merupakan keberhasilan jajaran Ditreskrimum Polda Sumbar yang berhasil melacak keberadaan komplotan perampok sadis itu secara manual maupun digital.

“Polda Riau hanya back up saja, karena pelaku berada di wilayah hukum Polda Riau. Kita mengapresiasi Polda Riau yang sudah ikut membantu dan bahkan ada salah satu anggotanya yang terluka,” ungkap Irjen Pol Suharyono didam­pingi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, serta Dirkrimum Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa (30/1).

Dijelaskan Irjen Pol Suharyono, terungkapnya lokasi persembunyian Reki Chandra berawal dari penangkapan pelaku IS dan MZ di Jalan Garuda Sakti Kilometer 2 dan 6 Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Berbekal informasi itu, tim gabungan akhirnya bergerak menuju lokasi persembunyian Reki Chandra yang ternyata telah bersiaga dan sempat berupaya menembaki aparat kepolisian yang hendak menang­kapnya.

Baca Juga  Tangki SPBU Berapi, Warga Berhamburan

“Pada aksi baku tembak kali itu, Reki Chandra yang melakukan perlawanan membahayakan nyawa petugas, akhirnya tewas. Sementara anggota Resmob atas nama Edi Jumarno mengalami luka tembak di bagian tangan. Sedangkan satu personel Polres Padangpariaman, Aiptu Hendri Haryono, juga sempat terkena tembakan. Be­runtung, personel tersebut memakai rompi anti peluru, sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas,” ucapnya.

Irjen Pol Suharyono menjelaskan, pelaku Reki Chandra yang telah berstatus DPO sejak tahun 2021, diketahui telah beraksi sebanyak lima kali dalam rentang waktu tahun 2021 hingga tahun 2024 di berbagai lokasi. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas.

“Dalam penggeledahan di lokasi persembunyian pelaku Reki Chandra saat itu, sambung ditemukan pistol jenis FN, sejumlah senjata rakitan beserta amunisi. Kami masih melusuri dari mana asal senjata tersebut, sementara senjata laras panjang yang informasinya juga dimiliki pelaku, masih belum ditemukan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol Suharyono juga meluruskan informasi bah­wasanya jenazah tersangka Reki Chandra tidak dibawa ke Aceh untuk dimakamkan. Namun jenazah yang bersangkutan dimakamkan di kampung halaman anak dan istrinya di Kabupaten Solok.

“Istri pelaku sudah meng­hiklaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya. Bahkan pelaku RC ini se­ring melakukan kekerasan dan mengancam istrinya dengan senjata api jika terjadi pertengkaran. Dimakamkannya di Solok,” tegasnya.

Pola Komplotan Perampok Beraksi

Dikatakan, Irjen Pol Suharuono, kawanan pe­rampok tidak serta merta melakukan aksinya begitu ada kesempatan. Selain faktor niat dan kesem­pa­tan, para perampok yang beraksi sadis juga me­nyiapkan kekuatan berupa senjata api. Bahkan, me­reka juga tidak segan-se­gan menghabisi para kor­bannya jika melawan.

“Sindikat ini sudah be­berapa kali lakukan aksi sasarannya toko emas, pedagang emas, atau akti­vitas yang tidak jauh dari itu. Aksi dilakukan saat aktivitas berdagang, me­ngangkut, membawa, atau menyimpan,” ujar Irjen Pol Suharyono.

Baca Juga  Usia 60 Tahun ke Atas Dilarang Keluar Rumah

Dari hasil penyidikan, dan temuan-temuan yang selama ini dijumpai pihak­nya, Kapolda menyatakan bahwa pelaku kejahatan perampokan toko emas tidak selalu melakukan aksinya di tempat toko berada. Pelaku terlebih dahulu memetakan, kemudian mempertimbangkan lokasi teraman untuk beraksi.

“Biasanya mereka ‘menggambar’ dulu. Tukang gambar ini memerhatikan rutinitas yang dilakukan oleh pedagang emas. Bagian ‘gambar’ ini, jika dalam kasus perampokan bank, biasanya jadi nasabah. Eksekutor bukan dia. Sama dengan perampokan pedagang emas. Terlebih dahulu digambarkan oleh si tukang gambar, kondisi rutin pedagang,” terang Kapolda.

Selanjutnya, setelah semua kondisi rutin digambarkan oleh ‘penggambar’ atau ‘pelukis’ tadi, ada lagi yang bertugas sebagai pengawal, yang mengiringi rutinitas calon korban. Yang bersangkutan ini akan me­ngawal calon korban, me­ngetahui jalan pulang yang dilewati, dan sebagainya. Kemudian, setelah semua situasi dan kondisi mampu direncanakan, barulah eksekusi dilakukan.

“Tidak langsung eksekusi. Eksekusi bisa di jalan X, atau saat menenteng tas diserobot. Korban dilumpuhkan. Kalau sudah pakai senpi, kelasnya kelas berat. Jadi, untuk toko emas, belum tentu di tokonya. Ada peristiwa, justeru kejadian di depan rumah korban, di Jabar, beberapa waktu lalu,” urai Kapolda menjelaskan.

Berdasarkan ini, Kapolda mengimbau para pedagang emas untuk meningkatkan kewaspadaan. Toko emas perlu diberi pengaman, misalnya dengan jeruji besi, untuk mengantisipasi tindak kejahatan perampokan. Selain itu, pedagang juga diimbau untuk menggunakan pengawalan aparat jika membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah besar.

“Jangan berani me­nen­teng tas berisi perhiasan seolah tak akan terjadi apa-apa. Pelaku kejahatan itu ‘menggambar’ dulu, tidak langsung beraksi. Mereka melihat dulu, jam berapa toko buka, tutup, dijemput suami, pulang ke arah ma­na, dikawal apa tidak, dan lainnya. Jadi tetap was­pada, mereka memper­hatikan dulu, selanjutnya beraksi,” tutupnya. (rgr)