BERITA UTAMA

Mantan Karyawan jadi Tersangka Penipuan Surat Utang Negara, BNI Apresiasi Polda Sumbar, Kerugian Nasabah Diganti

1
×

Mantan Karyawan jadi Tersangka Penipuan Surat Utang Negara, BNI Apresiasi Polda Sumbar, Kerugian Nasabah Diganti

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Penipuan terhadap nasabah bank.

PADANG, METRO–Bank Negara Indonesia (BNI) mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Su­matra Ba­rat (Sumbar)  yang sudah menangkap mantan kar­yawan BNI Kantor Cabang Solok karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap para nasabah dengan mo­dus menerbitkan su­rat utang negara (SUN) palsu.

Apresiasi itu diberikan setelah Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap kasus perbankan yakni seorang oknum karyawan BNI ýcabang Solok, dengan inisial SDS (39). Pasalnya, oknum karyawan yang sudah resmi dipecat itu nekat menggelapkan uang nasabah sebanyak Rp 9 miliar lebih.

Pemimpin BNI Cabang Solok Yudi Varla Yosa menjelaskan pihaknya mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar terkait penangkapan pelaku kasus pemalsuan SUN.

Baca Juga  Penutupan Festival Adat Nusantara dan Bazar Merah Putih Meriah, Merawat Potensi Budaya, Gerakkan Ekonomi Masyarakat

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti dari upaya bersama BNI sebagai Pelapor dengan Polda Sumbar dalam rangka melindungi nasabah dari tindak kejahatan perbankan dan efektivitas penerapan pemantauan yang kami terapkan untuk mendeteksi dan mencegah potensi risiko,” katanya, Selasa (30/1).

Dia melanjutkan, sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah, kerugian nasabah yang terdampak juga telah diganti sepenuhnya oleh BNI.

“Selain itu, sejalan dengan komitmen kami terhadap integritas dan trans­paransi, BNI memberlakukan kebijakan zero tolerance terhadap perilaku fraud, pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelaporan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga  Survei Terbaru Asing soal Pilpres RI, Suara Prabowo-Gibran Tembus 50 Persen

Sebagai bank milik ne­gara yang senantiasa men­junjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG), kata Yudi Varla Yosa, pihaknya juga berkomitmen untuk bekerja sa­ma dengan penegak hukum dan memberikan informasi yang diperlukan.

“Kami sangat memahami pentingnya kepercayaan publik dalam setiap aspek operasional. Oleh karena itu, kami bertekad untuk memelihara kepercayaan tersebut dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah,” tutupnya. (rel)