PADANG, METRO–Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Sumbar yang telah mengikuti ujian PPPK tahun 2023 dan mendapat status P (lulus sesuai dengan nilai yang ditentukan) mengadukan nasib mereka ke DPRD Sumbar. Mereka mengeluh, meski dinyatakan lulus, namun mereka tidak mendapatkan penempatan. Bahkan, soal status hasil tes yang diterima, mereka masih mempertanyakannya.
Riri, salah seorang guru yang ikut hadir di gedung DPRD mengatakan, mereka yang hadir tersebut adalah peserta ujian P3K dengan kategori P. “Mestinya ada kejelasan kalau memang tidak lulus sebut saja tidak lulus. Tak perlu disebut lulus dengan nilai yang ditentukan,” tegasnya.
Dijelaskannya, pada saat seleksi P3K 2023 lalu ada tida kategori hasil penilaian. kategori pertama P/L dinyatakan lulus dan sudah ada penempatan. Kemudian kategori P, sesuai dengan nilai ambang batas atau sesuai dengan nilai yang ditentukan, sementara kategori ketiga tidak lulus.
Riri juga menceritakan perjalanan mereka sehingga bisa sampai mengadukan nasib ke DPRD Sumbar. Awalnya pada saat melihat ke lulusan, pihaknya bertanya ke BKD sebagai instansi terkait soal status kategori P, namun pihak BKD Provinsi menjawab itu bukan urusan pihaknya dan silahkan langsung bertanya ke pusat.
Kemudian pihaknya lanjut ke Dinas Pendidikan Provinsi, namun jawaban yang diberikan cukup menohok. “ Ya itu, status kalian, terima sajalah,” kata pihak mereka tanyakan.
Tak puas dengan jawaban itu, pihaknya juga mempertanyakannya kepada Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi, lagi lagi gubernur melimpahkan ke Dinas Provinsi dan BKD.
Lalu, pihaknya balik lagi ke BKD, mereka menjawab hasilnya ada di Dinas Provinsi, jawaban Dinas Provinsi pihaknya hanya akan membuka 1500 formasi, itu termasuk dengan guru, Pendik dan Kesehatan. Namun kami tidak tahu berapa jumlah penerimaan dari tiga jurusan tiga jurusan itu.
Pak puas dengan jawaban yang di dapat di daerah, beberapa hari yang lalu, kata Riri, beberapa anggota timnya berangkat ke Pusat ke Kemendikbud RI dan Kemenpan RB. “ Di sana kami bertemu dengan semua guru yang berstatus P Nusantara,” terangnya.
Di situ kami mendapatkan jawaban bahwa instansi terkait di daerah yang mempunyai wewenang bagaimana kami berikutnya. Katanya lagi, kalau daerah membuka formasi otomatis guru berstatus P itu tidak tes lagi jika formasi yang dibuka itu melebihi jumlah yang ada. “Contohnya saja kami yang berjumlah 2262 jika dibuka formasi sekitar 3000 tentu kami tidak perlu tes lagi,” ungkapnya.
Karena itu mereka berharap, guru honor yang telah ikut tes P3K 2023, di tahun 2024 mereka tidak lagi ikut tes dan berharap ada penempatan.
Kedatangan guru honor tersebut diterima oleh anggota DPRD Sumbar, Hidayat. pihaknya juga berharap ke depan guru guru honor di SMA/SMK negeri, uangan lagi ada yang berstatus honorer paling tidak sudah P3K. “Tadi kita mendengar aspirasi dan harapan guru honor yang telah ikut tes P3K 2023 beharap tahun 2024 mereka tidak lagi ikut tes dan berharap ada penempatan. Mereka juga sudah kordinasi kemana mana mulai dari Pemprov hingga ke Kemenpan RB. Rekomendasi dari Menpan RB kalau formasi dibuka Pemprov sebanyak banyaknya ada potensi guru yang status P bisa mendapatkan SK dan penempatannya,” beber Hidayat.
Tentu bagi DPRD, lanjutnya, merima aspirasi dengan baik selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur melalu dinas terkait . “Kalau ada keterbatasan anggaran , menurut hemat kami gaji pegawai bersumber dana alokasi umum APBN juga masuk ke APBD dan dibayarkan ke yang bersangkutan,” terangnya. (hsb)






