POLITIKA

Simulasikan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu, KPU Agam Kenalkan Aplikasi Sirekap

0
×

Simulasikan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu, KPU Agam Kenalkan Aplikasi Sirekap

Sebarkan artikel ini
SIMULASI— KPU Kabupaten Agam mensimulasikan proses pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap di Lapangan Tenis Indoor Lubuk Basung, Senin (29/1).

AGAM, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mensimulasikan proses pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap di Lapangan Tenis Indoor Lubuk Basung, Senin (29/1).

Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan pihaknya melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diikuti sebanyak 100 masyarakat umum.

“Tujuannya adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait seperti inilah kondisi ril proses pemungutan suara di TPS pada 14 Februari nanti,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, dari proses simulasi ini diharapkan juga memberikan pemahaman kepada KPPS bahwa seperti yang disimulasikan itulah tugas dan fungsi mereka nantinya di TPS. “Jadi, sebanyak 7 petugas KPPS mengetahui perannya masing-masing. Sehingga. ini menjadi rule model pelaksanaan nantinya,” ucap Herman.

Untuk itu, pelaksanaan simulasi ini dibuat dengan senyata mungkin dengan menghadirkan saksi-saksi, 1 orang pengawas TPS.

Selain edukasi kata Herman, melalui simulasi ini diharapkan internal KPU dapat menghitung sejauh mana waktu yang diperlukan selama di TPS. Mulai dari pemilih datang, mendaftar, memilih, hingga penghitungan suara.

Baca Juga  Sekjen PDIP Sebut Pekan Depan Ada Partai Lagi yang akan Dukung Ganjar

“Dari simulasi ini didapat gambaran bagaimana persiapan penyelenggara, apa yang kurang dan apa yang perlu diperbaiki secara teknis pada pelaksanaannya nanti,” katanya.

Sementara itu, terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara, Herman Susilo menjelaskan, KPU RI terus berusaha meningkatkan keterbukaan dalam pemilihan umum, salah satunya adalah menggunakan aplikasi SIREKAP pada Pemilu 2024.

Dijelaskan, Sirekap diguna­kan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang. Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.

“Sirekap digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Jadi, ada 2 anggota KPPS yang akan jadi operator,” ujarnya.

Baca Juga  KPU Padang Gelar Raker Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Ada dua bentuk Sirekap katanya, mobile dan website. Sirekap Mobile berfungsi sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C Hasil-KWK. Sementara Sirekap Web berguna untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama.

Penggunaan aplikasi Sire­kap dengan kualitas yang maksimal diyakini dapat mempermudah kerja penyelenggara pemilu serta melahirkan pesta demokrasi yang transparan, profesional, dan optimal.

Kendati demikian, tambah Herman, penerapan aplikasi Sirekap untuk Pemilu 2024 akan terus dikembangkan dan dimaksimalkan dengan mengacu pada kekurangan yang terlihat dari penggunaan nan­tinya. “Untuk kemungkinan error pasti ada, ini terus dievaluasi sehingga penggu­naan­nya benar-benar membantu,” katanya.

Ditambahkan Herman, Si­re­kap bukan hasil akhir dari hasil penghitungan suara. KPU tetap berpedoman pada perhitungan suara dengan cara manual. “Untuk hasil akhir tetap merujuk pada penghitungan dengan cara manual,” ujarnya. (pry)