Lebih jauh ditambahkan, keberadaan lembaga pondok pesantren dewasa ini jelas membutuhkan penguatan di segala bidang, termasuk perlunya dukungan pendanaan dari pihak pemerintah. Untuk itu semua sebutnya tentu dibutuhkan adanya regulasi yang jelas, sehingga ke depannya berbagai kebutuhan lembaga pendidikan Islam seperti halnya Ponpes Nurul Yaqin bisa tersahuti seperti diharapkan.
“Jadi itulah salah satu alasan utama saya untuk memutuskan maju sebagai calon anggota legislatif atau calon anggota DPRD Sumbarkali ini . Misi saya hanya satu, bagaimana nantinya kita bisa lebih menyalurkan berbagai aspirasi dan harapan lembaga atau komunitas yang kita wakili,” terangnya.
Dengan duduknya perwakilan dari kalangan Pondok Pesantren di lembaga DPRD sebutnya, tentunya ke depannya pihaknya akan bisa lebih leluasa dalam memperjuangkan dan melahirkan berbagai regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masa depan dan kemajuan komunitas atau Ponpes yang banyak ditemui di Kabupaten Padangpariaman. (efa)
