Kedua, persiapan pemungutan suara untuk Petugas KPPS bisa memperhatikan. Serta memastikan C pemberitahuan pada pemilih benar – benar sampai. Dan, jangan sampai disalah gunakan, atau diperjual belikan pada peserta pemilu. Ini petugas KPPS harus jelih.
Ketiga, pada saat proses pemungutan suara pastikan TPS dipastikan dibuka 1 jam sebelum pelaksanaan pemungutan suara, dan pastikan juga saksi telah berada di TPS.
Dan Keempat, rekapitulsai suara dan kelima, proses penghitunhan suara.
” Bawaslu, terus melakukan berbagai langkah dalam melaporkan setiap kegiatan, melalui berbasis digitilasi yang ada di Bawaslu ( Aplikasi Siwaslu). Dan, jangan halangi masyarakat yang ingin mengambil dokukentasi kegiatan di TPS,” sampainya.
Pada pemerintah daerah, melalui istansi terkait agar juga memiliki hak melakukan pemantuan Pemilu 2024 melalui sistem Des Pemilu. Untuk nantinya bisa dikoordinasikan hasil pemilu pada pihak Bawaslu setempat.
Pada acara rapat koordinasi lintas sektoral, dalam hal persiapan pengawasan dan penghitungan suara Pemilihan Umum serentak tahun 2024 juga menghadirkan narasumber dari KPU Pessel Kadiv Teknis dan Penyelanggara KPU Pessel Syafrijal Chan. ( Rio)
