Hal lain yang juga akan dilakukan adalah pendekatan kepada lembaga Pendidikan Madrasah dan Lembaga Agama/Keagamaan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Harapannya, melalui MoU ini DPPKB dan Kemenag dapat meningkatkan penjaringan dan pendampingan kepada Catin Kota Solok sedari diri sehingga para catin dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dari segi kesehatan, mental dan juga pengetahuan untuk melahirkan anak-anak generasi emas yang mampu terhindar dari bahaya stunting ke depannya,” kata Kepala DPPKB Ardinal.
Adapun fokus Intervensi stunting kata Ardinal, yang akan dilakukan oleh DPPKB dengan Kantor Kemenag ke depannya berada pada tataran intervensi sensitif. Ini lanjutnya meliputi edukasi penyiapan kehidupan catin sebagai calon orang tua sebelum menikah.
Edukasi peningkatan pemahaman dan kesadaran catin tentang pentingnya pola hidup sehat dan seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) pada anak sangat penting. “Fasilitasi calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan juga sebagai bagian dari pelayanan nikah dan pencegahan stunting,” terangya. (vko)
