“Kami tidak ingin terjadi lagi ada kepindahan santri pada kelas akhir. Dengan kata lain sebentar pindah ke madrasah, kemudian tak lama kembali pindah ke PKPPS. Hal ini jangan terjadi lagi, dikhawatirkan akan merugikan santri bersangkutan. Sesuai dengan instruksi Kasubdit PD Pontren seluruh stakeholder terkait agar menyosialisasikan ke ponpes daerahnya masing-masing,” sebutnya.
Selain itu kendati untuk IJOP (ijin operasional PKPPS/PDF/Muadalah masih berstatus moratorium dari pusat, tapi tetap bisa melakukan pengajuan.
Efrian menambahkan, terkait bantuan yang digelontorkan Kemenag RI tahun ini, diharapkan seluruh penerima bantuan, harus merujuk pada pondok atau data yang telah mengajukan di aplikasi SIMBA dan SIKAP. Dengan catatan harus sesuai dengan juknis yang sudah diterbitkan pusat.
Sebelumnya, Ketim Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan TPQ H Indra Gunawan menuturkan bahwa tahun 2024 ini akan digelar even nasional kegiatan Porsadin yang berpusat di Lampung. Sedangkan untuk Porsadin Tingkat Provinsi akan dipusatkan di Pesisir Selatan.
Ia juga menyinggung terkait bantuan BOP yang dikelola Kemenag RI. Sedangkan untuk bantuan insentif dikelola Kanwil Provinsi.
“Tahun 2024 ini, sebanyak 203 lembaga mendapat bantuan insentif senilai 2,5 juta rupiah dan insentif untuk MDT sebanyak 66 orang.” Jelasnya. (hsb/rel)
