METRO SUMBAR

Ketim Bidang Papkis Rinci Program pada Rakor 2024

0
×

Ketim Bidang Papkis Rinci Program pada Rakor 2024

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Ketua tim (Ke­tim)­Pen­didikan Kesetaraan dan Sisfo Efrian menyebut untuk mengonsolidasikan dan­ mensinkronkan tugas dan fungsi jajaran yang berada di garis koordinasi Bidang PAPKIS, perlu digelar rapat koordinasi bersama jajaran stakeholder Kankemenag Kabupaten/Kota.

Hal ini diutarakannya saat memaparkan sejumlah program dan agenda PKPPS, PDF dan SPM pada Rakor Pendidikan Diniyah dan Ponpes Tahun 2024 dihadapan 65 peserta, Rabu (24/0).di Aula Amal Bhakti I.

Menurutnya rakor ini penting, karena menjadi wadah diskusi aktivitas di awal tahun. Sehingga akan lebih terkonsolidasi dan tersinkronkan.

“Di tahun 2024 ini, banyak hal yang perlu disiasati dan direncanakan bersama, khususnya dalam me­wujudkan dan menyukseskan kebijakan terkait dengan program pendidikan Islam yang dibuat Pemerintah Pusat.” Katanya.

Sedikitnya Efrian menyampaikan sejumlah bantuan yang akan di distribusikan sepanjang tahun 2024. Selain bantuan insentif PKPPS untuk 120 orang ustadz/ah masing-masingnya 2,5 juta rupiah. Ada pula bantuan insentif untuk PDF yang diperuntukkan bagi 43 orang ustadz/ah senilai 2,5 juta rupiah dan insentif muadalah sebanyak 10 orang dengan nominal serupa.

Baca Juga  Bawaslu Dharmasraya Sosialisasikan SIPS, Agar Parpol Memahami Proses Sengketa

Pada kesempatan itu, Efrian mengingatkan se­kaligus mewanti-wanti peserta rakor untuk memperhatikan betul pendataan santri. Kedepan diharapkan betul kerjasama dan perhatiannya jangan sampai pendataan santri ada yang bolong -bolong tahunnya, sambung Efrian.

“Kami tidak ingin terjadi lagi ada kepindahan santri pada kelas akhir. Dengan kata lain sebentar pindah ke madrasah, kemudian tak lama kembali pindah ke PKPPS. Hal ini jangan terjadi lagi, dikhawatirkan akan merugikan santri bersangkutan. Sesuai dengan instruksi Kasubdit PD Pontren seluruh stakeholder terkait agar menyosialisasikan ke ponpes daerahnya masing-masing,” sebutnya.

Selain itu kendati untuk IJOP (ijin operasional PKPPS/PDF/Muadalah masih berstatus moratorium dari pusat, tapi tetap bisa me­lakukan pengajuan.

Baca Juga  Nanda Talambanua (Mantan Juara Dunia Angkat Berat), Lepaskan KONI Sumbar dari Kepentingan Politik

Efrian menambahkan, terkait bantuan yang digelontorkan Kemenag RI ta­hun ini, diharapkan seluruh penerima bantuan, harus merujuk pada pondok atau data yang telah mengajukan di aplikasi SIMBA dan SIKAP. Dengan catatan harus sesuai dengan juknis yang sudah di­terbitkan pusat.

Sebelumnya, Ketim Pen­didikan Diniyah Takmiliyah dan TPQ H Indra Gu­nawan menuturkan bahwa tahun 2024 ini akan digelar even nasional kegiatan Porsadin yang berpusat di Lampung. Sedangkan untuk Porsadin Tingkat Pr­o­vinsi akan dipusatkan di Pesisir Selatan.

Ia juga menyinggung terkait bantuan BOP yang dikelola Kemenag RI. Sedangkan untuk bantuan insentif dikelola Kanwil Pro­vinsi.

“Tahun 2024 ini, sebanyak 203 lembaga mendapat bantuan insentif senilai 2,5 juta rupiah dan insentif untuk MDT sebanyak 66 orang.” Jelasnya. (hsb/rel)