“Dari total pemilih tetap, pemilih terbesar itu ada di kalangan Milenial atau mahasiswa. Karena itu, kita berterima kasih pada perguruan tinggi yang telah menunda mulainya masa perkuliahan, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi pemilih,” harapnya pada acara yang juga dihadiri Sekretaris KPU Sumbar, Firman.
Isu-isu yang beredar terkait banyaknya korban di jajaran penyelenggara pada Pemilu 2019 lalu, maka di Pemilu 2024 KPU telah melakukan upaya-upaya untuk menyederhanakan proses pelaksanaaan pemungutan dan penghitungan suara diantaranya penyederhanaan bentuk formulir dan Penggunaan Aplikasi Sirekap.
“Komisioner KPU Kabupaten kota telah kita training. Maka merekalah yang nantinya akan melakukan bimbingan teknis semua KPPS di wilayah kerja masing-masing, termasuk penyelenggara di Lapas yang di Sumbar mencapai 33 TPS di Lapas,” ungkap Surya.
Pemungutan dan Penghitungan suara pada 14 Februari 2024, berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Harapannya, semuanya berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
“Sebagai upaya mewujudkan hasil pemilu yang berkualitas dan menjaga kemurnian hasil penghitungan suara, maka KPU juga menggunakan sistem teknologi informasi SIREKAP sebagai alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang, hingga penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih. Hal ini sebagai sarana publikasi hasil Pemilu sebagai upaya KPU muwujudkan transparansi dan akuntabilitas hasil Pemilu,” pungkas Surya Efitrimen. (fer)
















