PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap Pemilu 2024 kepada para stakeholder terkait tingkat Provinsi Sumbar.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dalam sambutanya saat membuka sosialisasi menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan pada 14 Februari 2024, kurang lebih 20 hari lagi.
“Persiapan menuju hari ‘H’ pemungutan suara sudah dilakukan. Proses sortir dan pelipatan surat suara telah selesai dilakukan. Bahkan KPU juga telah mendistribusikan logistik pemilihan berupa Surat Suara dan Formulir lainnya ke 19 KPU Kabupaten/Kota,” ujar Surya Efitrimen dalam acara yang juga dihadiri Medo Satria (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Jons Manedi (Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) serta Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Teknis), Rabu (24/1) di Pangeran Beach Hotel Padang.
Terkait Pembentukan KPPS, lanjut Surya Efitrimen, KPU Sumbar juga telah menetapkan 122.983 petugas yang tersebar di 17.569 TPS yang akan melayani 4.088.606 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap di Sumbar.
“Karena itu, sosialisasi ini guna memberi pemahaman kepada semua stakeholder, bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan baik dan benar, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan berkeadilan. Meski TNI dan Polri tidak mempunyai hak pilih, namun pengetahuannya tentang bagaimana cara pemungutan dan penghitungan suara bisa membantu menjelaskan ke masyarakat sekitarnya dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih,” ucap Surya Efitrimen.
Surya Efitrimen juga mengapresiasi sejumlah kampus yang mengundurkan jadwal perkuliahannya, sehingga para mahasiswa bisa memilih sesuai domisilinya dan tidak harus pindah memilih.
















