Penyuluhan Hukum serentak ini bertujuan sebagai penyebarluasan informasi dan penguatan substansi hukum yang baik kepada seluruh SDM pada Instansi Pemerintahan mengenai netralitas ASN, integritas, nilai dasar serta Kode Etik yang dilakukan oleh ASN dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 nantinya.
Selanjutnya, para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar juga mendorong para Kepala Desa dan Lurah yang ada di wilayah Sumatera Barat untuk berpartisipasi dan ikut mendaftar pada Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024.
Penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) sendiri merupakan apresiasi dari pemerintah kepada para Kepala Desa dan Lurah di seluruh Indonesia karena telah aktif menjadi pemecah masalah (Non Litigation Peacemaker) atas permasalahan hukum/konflik yang dihadapi oleh masyarakat sekitarnya.
“Kepala Desa dan Lurah lah yang menjadi paling dekat dan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan konflik hukum masyarakat sebelum naik pada tingkat persidangan peradilan. Selain itu juga terdapat apresiasi untuk Kepala Desa dan Lurah sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita yang dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan iklim investasi pada wilayah yang dipimpinnya,” jelasnya.
Semua peserta diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mendukung netralitas aparatur pemerintah dan mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta mendorong pendaftaran Paralegal Justice Award Tahun 2024. (rel)
















