METRO BISNIS

Maksimalkan Potensi PAD, DPRD Provinsi Jambi Kunjungi DPRD Sumbar

0
×

Maksimalkan Potensi PAD, DPRD Provinsi Jambi Kunjungi DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
KUNKER--Anggota Bamus dan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.

PADANG, METRO— Untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait optimalisasi tugas dan fungsi Bamus dan Bang­gar sebagai upaya mengkoordinasikan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024, DPRD Pro­vinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Sumbar. Selasa (23/1).

Wakil Ketua DPRD Sum­bar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman menerima dan menyambut kedatangan rombongan DPRD dari Jam­bi tersebut dan pertemuan dilaksanakan di ruang khusus satu DPRD Sum­­bar.

Dalam kesempatan ter­sebut, Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jaya­ne­ga­ra menyampaikan niat dan kedatangan mereka. Katanya, kedatangan me­reka juga ingin sharing tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disampaikannya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah.”Karena Jambi belum memiliki Perda itu, makanya kami memilih Sumbar sebagai daerah kunjungan kami. Tentunya kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah “ungkapnya.

Baca Juga  Ayo... Dicoba Durian Dunia Akhirat Agam

Kunjungan ini jugua dalam rangka studi banding untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait optimalisasi tugas dan fungsi Banmus dan Banggar sebagai upaya mengkootdinasikan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024.

Kataya, Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen Pa­dang sementara di Jambi banyak menjamur industri pertembangan batu bara. Sekarang kontribusi perusahaan yang bergerak pa­da bidang industri tersebut tidak signifikan kepada daerah. Mestinya PAD sektor itu harus dimaksimalkan untuk darah.” Seluruh potensi tentunya harus dimaksimalkan, termasuk pihak swasta. Jika PAD maksimal pembangunan pun lancer,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menyampaikan APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat seiring dengan percepatan transformasi eko­nomi, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, pe­ngua­tan kualitas SDM, pem­ba­ngu­nan infrastruktur dan peningkatan nilai tam­bah Sumber Daya Alam.

Baca Juga  PLN  & MKI Sumbar Meriahkan Pemeran Energi Bergengsi Enlit Asia 2023

Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah,” katanya.

”Penyusunan pem­ba­ha­san APBD 2024 yang kita lakukan dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. Da­ri berbagai tahapan pem­bahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih.

Pada kesempatan ter­sebut hadir Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Perundang-Undangan Zardi Syahrir, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Protokol Dahrul Idris. (hsb)