Lanjut Jons, kami telah mengajak peserta kampanye agar tidak melakukan konvoi apalagi konvoinya menggunakan knalpot racing yang akan mengganggu warga sekitar dengan suara bisingnya.
Selain itu, kampanye dalam bentuk iklan, media daring dan media sosial juga dilaksanakan pada rentang waktu yang sama. KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan memfasilitasi peserta pemilu calon anggota DPD dalam bentuk iklan kampanye di radio yang sudah kita tunjuk. Selama 21 (dua puluh satu) hari iklan kampanye calon anggota DPD akan ditayangkan pada radio-radio yang tersebar di seluruh Sumatera Barat. Para pemirsa radio dapat mendengarkan dalam 3 (tiga) spot di pagi hari, sore hari dan malam hari.
Jons menambahkan, pada pemilu kali ini jumlah pemilih muda dan pemilih pemula di Sumatera Barat mencapai 57 persen, tentunya jumlah ini sangat signifikan. Nasib bangsa untuk memilih pemimpin kedepan ditentukan oleh generasi ini. Jons mengajak agar semua pemilih pemula dan pemilih muda agar menggunakan hak suaranya pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. (fer)
















