PARIAMAN, METRO–Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Mahasiswa Piaman Raya (Limapia) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Pariaman, Senin (22/1). Meski jumlah massa tidak sampai sepuluh orang, mereka membawa beberapa ertas karton berisi tuntutan.
Koordinator lapangan demonstrasi, Fadil Afrinaldi menyampaikan, pihaknya ingin meminta klarifikasi terkait empat tuntutan yang dilayangkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman selaku kepala daerah.
“Pada tuntutan yang kami tuliskan dalam surat bahwa kami meminta klarifikasi atas temuan yang didapatkan di lapangan, tidak melayangkan tuduhan,” ujarnya.
Ia menuturkan, empat tuntutan klarifikasi yang diminta Limapia di antaranya, mempertanyakan netralitas Pj Wali Kota Pariaman pada pemilu 2024 atas dugaan keberpihakan kepasa salah satu caleg, klarifikasi atas dugaan kepala daerah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta kejelasan tentang tindakan Pj Wali Kota Pariaman yang pernah meninggalkan rumah dinas.
Pihaknya menduga pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pariaman tidak sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 Tahun 2021. Namun, saat ditanyai lebih lanjut tentang empat tuntutan tersebut, pihaknya menolak untuk menjelaskan lebih lanjut.
