METRO PADANG

Ciptakan Kebersihan dan Keasrian Kota, Gerilya Malam, Satpol PP Kembali Copot Spanduk dan Baliho

0
×

Ciptakan Kebersihan dan Keasrian Kota, Gerilya Malam, Satpol PP Kembali Copot Spanduk dan Baliho

Sebarkan artikel ini
421685030 750328570477707 5364493657273414841 n 1 750x422 1
TERTIBKAN SPANDUK— Petugas Satpol PP Kota Padang, kembali menertibkan baliho, banner, spanduk yang kembali dipasang di taman, tiang listrik dan pohon di Kota Padang, Senin (22/1) dini hari.

TAN MALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali menertibkan baliho dan spanduk yang kembali dipasang di taman, tiang listrik dan pohon di Kota Padang, Senin (22/1) dini hari. Penertiban ini sebagai bentuk peningkatan citra wajah kota dalam aspek ketentraman dan ketertiban umum di sepanjang ruas  jalan.

Penertiban spanduk, banner, baliho, pamflet dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah di Kota Padang. Kepala Bi­dang Ketertiban Umum Pol PP Rozaldi Ros­man, me­nga­takan dalam operasi penertiban ini pi­hak­nya hanya menyasar iklan span­duk yang me­lang­gar yang berada di fasilitas umum (fasum), sehingga terlihat kurang nyaman untuk dipandang pengguna jalan.

“Kita menertibkan se­perti sedot WC, baliho dan promosi-promosi lainnya, yang diduga menyalahi atu­ran seperti, yang dita­ncap­kan di batang pohon atau­pun di tiang-tiang lis­trik, jelas itu melanggar Perda 11 ta­hun 2005, ten­tang Keter­tiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Pa­dang,” kata Ro­zaldi.

Baca Juga  Indehoi di Batu Grip, Pasangan Kasmaran Ditangkap

Rozaldi menambahkan kegiatan penertiban terse­but dilakukan di kawasan Ke­ca­matan Nanggalo, Ko­ta Padang. “Kita men­da­pat­­kan laporan masya­ra­kat yang resah akibat ba­nyak­nya iklan, reklame, spanduk yang ditempel di taman kota dan tiang listrik yang merusak keindahan Kota Padang,” tambah Ro­zaldi.

Rozaldi mengimbau ke­pada masyarakat, bahwa tidak diperbolehkan me­nem­pel spanduk atau apa­pun di pohon pelindung serta tiang listrik maupun di tempat-tempat umum lain.

Pihaknya juga menga­jak seluruh masyarakat untuk bersama-sama men­jaga keindahan, kebersihan dan keasrian kota. Hal ini dapat dilaksanakan de­ngan memasang media promosi, baik itu baliho, spanduk dan banner yang sesuai pada tempat yang diijinkan.

Baca Juga  Wako Padang Minta Dukungan PWRI untuk Program Kampung Tematik

“Agar tidak semrawut, kami mengajak semua pi­hak untuk bersama men­jaga kebersihan dan keas­rian kota, dengan mema­sang baliho sesuai dengan peruntukan. Dan jika sudah tidak digunakan lagi atau sudah lewat momen­tum­nya agar dilepas kembali,” harapnya.

“Mari bersama-sama kita jaga keindahan Kota Padang, demi menjadikan Kota Padang menjadi kota yang indah dan enak di pandang, serta kepada pelaku usaha agar menem­pel dan memasang iklan atau spanduk pada tempat yang diperbolehkan, ja­ngan memasang di fasum, pohon, taman kota maupun tiang listrik,” pungkas Ro­zaldi. (brm)