BUKITTINGGI, METRO–Anggota DPR RI Komisi IX bersama BKKBN dan Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi dan edukasi masalah stunting dengan salah satu bahasan tingginya resiko pada pasangan usia dini dan perempuan dewasa berahim lemah.
“Saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belum matang, serta belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar,” kata Legislator Ade Rezki Pratama di Bukittinggi
Ia mengatakan anak yang menikah di usia yang belum matang, pasti akan berdampak pada keturunannya, sebab alat reproduksi belum siap, dan mempengaruhi tumbuh kembang anak dan mengakibatkan terjadinya stunting sehingga pernikahan dini harus dicegah.
“Resiko besar juga terjadi pada wanita dengan melewati masa ideal untuk hamil atau mendekati monopouse, resiko persalinan menjadi tinggi karena rahim sudah lemah,” katanya.
Ia menegaskan, permasalahan stunting tidak bisa hilang jika hanya menunggu batuan pemerintah, perlu kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat khususnya orangtua.
“Butuh kepedulian bersama, bagi sebagian warga yang memiliki rejeki berlebih, bisa disalurkan makanan atau tambahan suplemen gizi untuk kesehatan warga yang dirasa kurang mampu apalagi terindikasi stunting,” katanya.
