METRO SUMBAR

Pj Wako Padang Panjang Resmikan Caffe Sarumpun Padi di Desa Wisata Kubu Gadang

0
×

Pj Wako Padang Panjang Resmikan Caffe Sarumpun Padi di Desa Wisata Kubu Gadang

Sebarkan artikel ini
GUNTING PITA— Pj Wako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra didampingi istri lakukan pengguntingan pita peresmian Caffe Sawah di objek Wisata Kubu Gadang, Minggu (21/1) siang.

PDG.PANJANG, METRO–Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra fidampingi istri, Minggu (21/1) siang, me­resmikan Cafe Sarumpun Padi di Desa Wisata Kubu Gadang, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur. Peresmian Caffe berlokasi di Desa Wisata Kubu Gadang ini, merupakan Caffe sawah pertama di desa wisata yang ada di Sumatera Ba­rat.

Dikesempatan ini, ikut hadir Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, Drs. Doni Hendra Putra, M.M, Pj. Ketua TP-PKK Kota, Sri Hidayani Sonny, Anggota DPRD Pro­vinsi Komisi IV, Mesra, Kepala Dinas Pemuda Olah­raga dan Pariwisata, Nu­ras­rizal, M.T, Plt. Camat Padang Panjang Timur, Gusrial,, Lurah Ekor Lubuk, Akbar Syah, S.H dan lainnya.

Cafe Sarumpun Padi, merupakan satu dari empat unit usaha  dikelola Koperasi Syariah Pariwisata Desa Wisata Kubu Gadang. Pendanaan dari Caffe tersebut, betsumber dari dana alokasi masya­rakat yang mendaftarkan diri menjadi anggota ko­perasi. Dan dihimpun dari dana simpanan wajib, simpanan pokok dan investasi beberapa orang masya­rakat.

Baca Juga  Bakal Calon Bupati, Kader Gerindra Mendaftar

Sonny dalam  sambutannya, mengatakan, de­ngan terbentuknya koperasi desa wisata pertama di Sumbar, diharapkan ke depannya geliat wisata di Kubu Gadang semakin baik dan semakin meningkat.

“Ini dapat menjadi bagian dari daya tarik kunjungan wisatawan ke Padang Panjang,” tuturnya.

Sementara Doni Hendra mengungkapkan, Caffe Sarumpun Padi merupakan Caffe sawah pertama berlokasi di destinasi wisata yang ada di Sumatera Barat.

“Kalau kami boleh menyampaikan, dalam pengamatan kami, ini pertama di Sumbar koperasi yang ada di desa wisata. Ini sebuah inovasi cukup luar biasa,” sebutnya. (rmd)

Baca Juga  Cabuli Mahasiswa di Toilet, Oknum Dosen Divonis 18 Bulan Penjara