BERITA UTAMA

Terjaring Razia, 271 Kendaraan Berknalpot Brong Dikandangkan

0
×

Terjaring Razia, 271 Kendaraan Berknalpot Brong Dikandangkan

Sebarkan artikel ini
DIKANDANGKAN— Ratusan kendaraan dikandangkan di Mapolresta Padang karena menggunakan knalpot brong.

PADANG, METRO–Ratusan kendaraan yang masih saja nekat menggunakan knalpot brong dan melakukan pelang­garan lalu lintas terjaring operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polresta Padang pada Sabtu malam (13/1) hingga Minggu dinihari (14/1).

Kapolresta Padang me­lalui kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa seluruh kendaraan yang ditindak tersebut adalah kendaraan yang berknalpot brong dan kendaraan yang tidak melengkapi TNKB maupun pelanggaran kasat mata.

“Dari 454 unit kenda­raan yang diamankan pada malam itu, terdapat 450 kendaraan bermotor roda dua, 271 diantaranya ada­lah kendaraan dengan meng­ gunakan knalpot brong, dan 4 unit lainnya adalah kendaraan roda empat,” katanya. Minggu, (21/1)

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polresta Padang untuk menegakan peraturan serta menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat kota Padang. Kegiatan ter­sebut juga melibatkan jajaran Polsek se-kota Padang.

Baca Juga  Santri Meninggal, Ponpes Diawasi Polisi, Polres Bentuk Tim Khusus

“Penertiban dilakukan sesuai maklumat Kapolda Sumbar tentang larangan memakai knalpot brong. Seluruh personil melakukan patroli di seputaran kawasan, begitu terlihat knal­pot brong dan pelanggaran kasat mata langsung diamankan dan dikandangkan untuk memberikan efek jera,” tegas Ipda Yanti.

Menurut Ipda Yanti, pelanggar yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut sebagian besar adalah pengendara yang masih di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga menggunakan knalpot brong, yang diduga dipakai ugal-ugalan di jalan raya.

Melihat kondisi seperti itu, Ipda Yanti menghimbau kepada orang tua agar bijak dalam memberikan fasilitas kendaraan kepada anak terutama yang masih dibawah umur dan pengendara yang tidak memiliki TNBK serta tak menggunakan helm.

Baca Juga  Ratusan Mahasiswa di Luak Limopuluah Demo, “BBM Naik, Rakyat Tercekik”

“Banyak ditemukan pe­ngendara yang masih diba­wah umur, kita harapkan kepada orang tua agar selalu mengingatkan anaknya yang belum memiliki SIM untuk tidak membawa kendaraan dijalanan. De­mikian hal tersebut dilakukan juga dalam rangka menjaga keselamatan ber­kendara,”ungkapnya.

Terkait dengan masih ditemukannya kendaran berkenalpot brong Ipda Yanti juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam men­jaga kondusifitas terutama dijalanan.

“Kami tidak main-main dengan yang namanya pelanggaran knalpot brong, terlihat langsung disikat dan dikandangkan. Kami mengimbau kepada warga Kota Padang, kalau tidak mau berurusan dengan kami, jangan pakai knalpot brong dan juga patuhilah peraturan berlalu lintas,” tukasnya. (brm)